harapanrakyat.com,- Kasus akta jual beli atau AJB bodong di Garut membuat puluhan warga resah. Bahkan, salah satu korbannya berasal dari Belanda.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Garut mendatangi kantor DPRD untuk melakukan audiensi perihal pemalsuan AJB oleh mafia tanah.
Selain mengadu ke wakil rakyat, mereka juga mengadukan kasus tersebut ke Polres Garut.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengungkapkan, pihaknya telah menerima adanya pengaduan dari terduga korban yang salah satunya merupakan warga asing, yakni Belanda.
Baca juga: Resah Mafia Tanah Palsukan 52 AJB, Ratusan Warga Kertajaya Garut Minta Perlindungan DPRD
“Kita sudah menerima pengaduan ya, bukan laporan. Yang datang ke kami mengaku sebagai korban dan merupakan WNA dari Belanda,” kata Deni, Rabu (6/9/23).
Meski begitu, kata Deni, pihaknya belum bisa merinci terkait kasus tersebut. Pasalnya, pihaknya masih membutuhkan beberapa keterangan, termasuk soal administrasi kelengkapan guna proses lebih lanjut.
Sementara itu, koordinator warga Ruhiat mengungkapkan, ada 52 AJB bodong yang menjadi korbannya adalah warga. Bahkan, ada korban warga Belanda dengan kerugian sekitar Rp 800 juta.
“Proses pengaduan ke polisi sudah kita lakukan sejak 1 tahun lalu. Dalam kasus ini, ada juga yang menjadi objek AJB ini adalah tanah desa hingga tanah milik pemerintah,” ujarnya.
Lantaran kasus ini masih menggantung, pihaknya menyebut warga merasa resah. Pasalnya, selain mendapat teror dari orang tak dikenal dan mendapat intimidasi, juga kesulitan menjual tanah kepada calon pembeli.
“Kita akan melayangkan surat ke Menteri Agraria agar kasus AJB bodong di Desa Kertajaya ini bisa segera selesai,” pungkasnya. (Pikpik/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)