harapanrakyat.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi RI menetapkan 156 karya budaya Provinsi Jawa Barat menjadi Warisan Budaya Takbenda.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan sertifikat Warisan Budaya Takbenda selaku wakil pemerintah pusat kepada 27 bupati dan walikota di Jawa Barat. Penyerahan sertifikat tersebut bertepatan dengan gelaran Karnaval Pekan Kebudayaan Daerah, di depan Gedung Sate di Kota Bandung, Minggu (3/9/2023).
“Jumlah Warisan Budaya Takbenda yang diakui Indonesia paling banyak ekspresi budayanya datang dari Jawa Barat,” ujar Ridwan Kamil.
Baca Juga : Ridwan Kamil : Pencak Silat di Jawa Barat Harus Tetap Lestari
Gubernur menuturkan, karnaval budaya merupakan bentuk apresiasi kepada para budayawan dan seniman terus melestarikan kebudayaan.
Gubernur mengharapkan, penetapan Warisan Budaya Takbenda di Jawa Barat menambah semangat dalam pengembangan kebudayaan sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat.
“Terima kasih untuk semua pihak yang sudah melestarikan kebudayaan Jawa Barat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, di hadapan ribuan masyarakat, Gubernur melaporkan pembangunan Jawa Barat selama lima tahun kepemimpinannya bersama Uu Ruzhanul Ulum. “555 penghargaan untuk perubahan-perubahan selama lima tahun,” ungkap Ridwan Kamil.
Ia berharap, masyarakat mengapresiasi capain-capaian pembangunan Jawa Barat selama lima tahun bersama Uu Ruzhanul Ulum.
“Ini sekaligus momen perpisahan pamitan saya dan Pak Uu beserta istri yang akan mengakhiri jabatan besok. Mudah-mudahan selama lima tahun yang menjadi prestasi, kurang-kurangnya tentu menjadi evaluasi,” tutur Ridwan Kamil.
Baca Juga : Pemprov Jawa Barat Bangun Gedung Pusat Pencak Silat
Ia lalu mengucapkan terima kasihnya kepada warga yang sudah mempercayainya memimpin Jawa Barat sejak 5 September 2018.
“Terima kasih warga Jabar sudah mempercayai kami, mohon maaf lahir batin karena tentunya masih banyak kekurangan walaupun prestasinya juga luar biasa. Pileuleuyan warga Jawa Barat, hatur nuhun,” ujar Ridwan Kamil di sela-sela penyerahan sertifikat Warisan Budaya Takbenda itu. (Ecep/R13/HR Online)