harapanrakyat.com,- Indonesia rencananya bakal menjadi tuan rumah Konferensi AALCO ke-61 yang akan berlangsung di Bali pada tanggal 15-20 Oktober mendatang.
Konferensi tersebut direncanakan bakal dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
AALCO (Asian-African Legal Consultative Organization) adalah forum konsultasi negara-negara Asia dan Afrika.
Forum ini untuk menyamakan persepsi seputar isu-isu hukum agar memperoleh pandangan serta posisi bersama. Tujuannya untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara yang ada di Asia dan Afrika.
Pembentukan forum tersebut setelah penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika di Bandung pada tahun 1955. Waktu itu Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno jadi salah satu penggagasnya.
Sementara itu, sesi tahunan Konferensi AALCO ke-61 nanti akan dihadiri oleh 47 negara anggota, 42 negara pengamat. Kemudian, 2 negara pengamat tetap, 2 otoritas pengamat, serta 24 organisasi pengamat.
Presiden Konferensi AALCO, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menjelaskan, dalam Sesi Tahunan AALCO ke-61 nanti akan membahas isu-isu hukum yang menjadi kepentingan Bersama.
Baca Juga: Kunjungan Kerja Jokowi ke Jawa Barat Tinjau Dua Lokasi Strategis
Sejumlah isu hukum seperti hukum laut, lingkungan hidup serta pembangunan berkelanjutan, Palestina, kejahatan siber. Kemudian, hasil kerja dari Komisi Hukum Internasional, investasi internasional, hukum luar angkasa, serta hukum dagang.
“Pembahasan isu-isu yang sudah diagendakan itu akan menghasilkan pandangan yang sama dari anggota AALCO. Pandangan ini selanjutnya akan kita sampaikan dalam pertemuan-pertemuan internasional. Seperti salah satunya pada pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata Yasonna, Kamis (28/9/2023).
Rangkaian Side Events dalam Konferensi AALCO ke-61
Dalam sesi tahunan AALCO ke-61 di Bali nanti akan ada rangkaian side events. Ini merupakan business forum yang tujuannya mempromosikan investasi di Indonesia. Selain itu, ada juga diskusi Hukum Humaniter Internasional.
“Diskusi tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Indonesia untuk menerapkan sekaligus memastikan penghormatan pada hukum humaniter internasional,” terangnya.
Menkumham Yasonna mengatakan, Kemenkumham RI berkolaborasi dengan International Committee of the Red Cross dalam pelaksanaan diskusi panel. Ini bertepatan dengan peringatan ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 ke-65 oleh Indonesia.
Yasonna menambahkan, Indonesia juga memiliki pengalaman dalam bidang asset recovery (pengembalian asset) yang sebelumnya dibawa ke luar negeri.
Menurutnya, isu tersebut sangat kompleks serta melibatkan yurisdiksi hukum dari negara lain. Dalam side event AALCO ke-61 di Bali nanti, Indonesia pun bakal berbagi pengalaman atas keberhasilannya.
Kemenkumham bersama kementerian serta lembaga lainnya seperti Kemensetneg, Kemenlu, TNI, dan Polri sudah melakukan rapat-rapat persiapan. Terakhir pada tanggal 27 September 2023.
“Tentunya kami bersinergi supaya proses kedatangan hingga kepulangan delegasi dapat berjalan lancar, aman, dan sukses,” katanya. (Eva/R3/HR-Online)