harapanrakyat.com,- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jawa Barat Dewiani menyebut, tanggal 19 September 2023 merupakan hari terakhir pekerjaan revitalisasi Alun-Alun Ciamis yang menelan anggaran Rp 12,2 miliar.
“Hari ini merupakan hari terakhir revitalisasi Alun-Alun Ciamis. Kalau kita lihat dari item-item pekerjaan sudah dilaksanakan semua. Termasuk tambahan-tambahan usulan yang diminta oleh pemerintah daerah Ciamis melalui DPRKPLH Ciamis,” terangnya kepada harapanrakyat.com saat memantau lokasi pekerjaan revitalisasi Alun-Alun Ciamis, Selasa (19/09/2023).
Dewiani menegaskan, pihaknya hari ini telah mengawal pekerjaan yang dilakukan oleh CV Rangga Persada.
Hal itu dilakukan karena tidak ada tambahan waktu lagi untuk pekerjaan Revitalisasi Alun-Alun Ciamis.
“Kita melihat sedang ada sedikit merapikan di beberapa item pekerjaan. Maka dari itu kita akan menunggu hingga akhir masa pekerjaan yaitu jam 00.00,” ucapnya.
Baca Juga: Aktivis Soroti Transparansi Proyek Revitalisasi Alun-alun Ciamis
Sementara itu Project Manager CV Rangka Persada yang menangani proyek revitalisasi Alun-Alun Ciamis mengatakan, pihaknya menunggu hasil opname (pemeriksaan atau pengukuran) pekerjaan.
PPK dan pengawas lapangan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat melakukan opname pekerjaan untuk mengetahui kesesuaian spesifikasi pekerjaan.
“Belum dipastikan kesesuaian anggaran sebesar Rp 12,2 miliar karena kita masih menunggu hasil opname pekerjaan,” katanya.
Gingin menjelaskan, proyek revitalisasi Alun-Alun Ciamis sudah mencapai 100 persen.
“Namun kita masih menunggu hasil opname hari ini. Karena memang pekerjaan ini selesai per hari ini tanggal 19 september 2023,” katanya.
Gingin juga menyebutkan ada keluhan masyarakat yang diunggah di media sosial terkait permainan anak-anak di Alun-Alun Ciamis.
“Kemarin di medsos memang ada beberapa keluhan masyarakat mengenai permainan anak-anak yang kita bangun. Akan tetapi itu sudah selesai karena diketahui juga, kemarin Alun-Alun Ciamis ini belum dibuka secara resmi dan masih tahap pekerjaan,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)