harapanrakyat.com,- Menjelang masa berakhirnya jabatan Kepala Daerah Garut, Jawa Barat, Bupati Rudy Gunawan dan Wabup Helmi Budiman, mendapat sorotan serius dari Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Fakta Petaka).
Mereka menilai perencanaan pembangunan di Garut amburadul. Pasalnya, terdapat pembangunan infrastruktur yang mangkrak dan menjadi temuan Aparat penegak Hukum (APH),
Bahkan, dari temuan itu pengadilan telah memutuskan bersalah.
Tata Kelola Anggaran Garut Karut Marut?
Koordinator Fakta Petaka Ridwan menjelaskan, pihaknya menyoal perencanaan pembangunan di Garut yang karut marut.
Menurutnya, sudah dua periode Rudy dan Helmi pengelolaan anggaran daerahnya tidak karuan, apalagi mereka sebagai teknokratis.
Apalagi, lanjutnya, di periode 2014-2019 banyak persoalan pembangunan yang mangkrak. Bahkan, banyak yang jadi temuan dan pengadilan memutuskan bersalah.
“Nama setiap kegiatan infrastruktur yang selalu dengan label Amazing. Namun program tersebut kita anggap gagal, bahkan Bupati Rudy sudah mengakuinya,” ucapnya.
Meski program tersebut gagal, lanjutnya, namun pihaknya menilai isu tersebut tertimbun dan kini malah makin karut marut di periode kedua Rudy-Helmi.
“Salah satu buktinya adalah kemiskinan di Garut yang terbilang ekstrem dan pembangunannya jalan di tempat,” tambahnya.
Program Berpotensi Jadi Masalah
Selain itu, pihaknya pun merinci ada beberapa program yang berpotensi menjadi masalah di kemudian hari, seperti pembangunan BLK di Disnakertrans.
Kemudian, paparnya, proyek jalan serta jembatan yang mana dalam pelaksanaannya swakelola, pembangunan pasar di Caringin, gedung IKM Cabai, jogging track di Dispora, milyaran temuan di LHP BPK serta lainnya.
“Belum lagi kejanggalan pada Banprov di SKPD yang mana sangat banyak pembulatannya dengan angka Rp. 200 juta,” imbuhnya.
“Ini kan jadi pertanyaan. Karena tidak semua lokasi kebutuhannya sama, apalagi tingkat kesulitan pengerjaannya. Masa iya semua sama Rp 200 juta,” katanya menambahkan.
Sementara itu, pihaknya mengklaim statement tersebut bukan tanpa data. Bahkan, ia sudah menyerahkan sebagian datanya ke KPK.
Pihaknya pun mengajak masyarakat untuk mengamati kurva penyerapan anggaran di Garut, kapan naiknya, kapan statisnya dan kapan penyerapannya maksimal di 80-97 persen.
“Apakah ini ada kaitannya dengan masih adanya sistem pertanggungjawaban keuangan yang masih menggunakan kertas (GU/TU),” imbuhnya.
Menurutnya, semua program yang gagal di periode pertama dan program yang berpotensi jadi permasalahan di periode kedua ini semuanya adalah program teknokratis.
Artinya, lanjutnya, Ridwan menuding bahwa Rudy sebagai Bupati yang membawahi teknokratis tak mampu mengelola anggaran untuk program pembangunan yang sesuai dengan perda nomor 1 tahun 2019 tentang RPJMD dan janji politiknya.
Meski begitu, Ridwan menyebut sebenarnya wakil rakyat bisa melakukan pembenahan tata kelola anggaran daerah tersebut. Namun sayangnya DPRD seolah tidak punya kemampuan ketika menghadapi Pemda Garut.
“Kita saat ini sudah tidak bisa lagi mengandalkan pemerintah daerah. Satu-satunya cara adalah ke Pemerintah Pusat, APH hingga KPK untuk menyelidiki tata kelola anggaran di Garut,” pungkasnya. (Pikpik/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)