Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita BanjarDishub Kota Banjar Larang Kendaraan Bunyikan Klakson Telolet, Melanggar Bakal Kena Sangsi

Dishub Kota Banjar Larang Kendaraan Bunyikan Klakson Telolet, Melanggar Bakal Kena Sangsi

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya melarang kendaraan membunyikan klakson telolet. Akhir-akhir ini klakson telolet banyak digemari dan dinantikan oleh anak-anak di sepanjang jalan.

Kendaraan yang bandel membunyikan klakson telolet saat melintas di Kota Banjar pun terancam dikenakan sanksi oleh petugas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Asep Sutarno, mengatakan, untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan variasi klakson sekarang ini pihaknya telah memasang spanduk larangan di sejumlah titik lokasi strategis.

Spanduk itu juga terpasang di lokasi yang biasa digunakan anak-anak menantikan kendaraan bus dengan klakson telolet. Seperti di titik lampu merah atau traffic light.

Isi spanduk tersebut adalah larangan bagi kendaraan membunyikan telolet di sepanjang jalan umum di wilayah Kota Banjar.

“Spanduk larangan sudah mulai kami sosialisasikan dengan cara pemasangan spanduk di sejumlah titik lokasi strategis,” kata Asep Sutarno kepada harapanrakyat.com, Senin (18/9/2023).

Baca Juga: Dishub Kota Banjar akan Berlakukan Larangan Klakson Bus Telolet

Lanjutnya menjelaskan, larangan itu juga untuk merespon masukan dari sejumlah tokoh masyarakat. Mereka khawatir dengan banyaknya anak-anak yang menantikan kendaraan klakson variasi telolet di lampu merah.

Selain itu, larangan membunyikan klakson variasi telolet itu juga mengacu pada undang-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009 Pasal 285 ayat 2. Kendaraan yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. 

Adapun untuk sanksinya disebutkan pengguna kendaraan bermotor roda empat atau lebih akan dibebankan paling lama penjara 2 bulan dan denda sebesar Rp 500.000.

“Jadi ini juga merespon masukan dari sejumlah masyarakat. Untuk sanksinya sesuai yang sudah kami sosialisasikan dalam spanduk larangan,” kata Asep Sutarno. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...
Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan Tuai Kritikan Netizen

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan (Kementerian Pertahanan) ternyata menuai kritik dari banyak pihak. Prosesi pelantikannya berlangsung pada Selasa (11/2/2025). Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menjadi...
Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Memiliki umur yang panjang dan bermanfaat tentu menjadi dambaan setiap manusia. Rasulullah pun mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa memanjatkan doa panjang umur. Baca Juga: Doa...
Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...
Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...