harapanrakyat.com,- Pansus DPRD Kabupaten Kulon Progo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemkab Ciamis, Jawa Barat, Jumat (15/9/2023), di BPKD Kabupaten Ciamis. Kunker tersebut terkait strategi inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) dan percepatan persertifikatan tanah milik pemerintah daerah.
Pansus DPRD Kabupaten Kulon Progo yang melakukan kunker berjumlah 15 orang, yang diketuai oleh Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati, SE.
Nuryati mengatakan, bahwasannya dalam pelaksanaan pengelolaan BMD yang baik, tentunya bisa dimulai dari inventarisasi yang terstruktur.
Sehingga, bisa menggambarkan kondisi BMD yang terukur, serta permasalahan proses pembuatan/pengajuan sertifikat Tanah Milik Pemerintah Daerah
“Kami ingin sharing pendapat dengan BPKD Kabupaten Ciamis perihal proses strategi inventarisasi BMD dan pengajuan sertifikat tanah,” katanya.
Baca Juga: Kunker ke Ciamis, Pansus C DPRD Karawang Pelajari Perda Pedoman Pengelolaan BMD
Sementara itu, Sekretaris BPKD Ciamis, Solihin mengatakan, bahwa pemerintah kabupaten/kota harus melaksanakan inventarisasi/sensus BMD sekali dalam lima tahun. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27/2014 dan Permendagri Nomor 19/2016.
“Selain itu, menurut Permendagri Nomor 47/2021 menyebutkan, bahwa Kepala SKPD sebagai Pengguna Barang bertanggungjawab dalam pelaksanaan inventarisasi BMD yang berada dalam penguasaanya,” katanya.
Lanjutnya menambahkan, bahwa Pemkab Ciamis sudah menerbitkan Tim Inventarisasi BMD, serta penyiapan data awalnya. Yaitu, berupa Kertas Kerja Inventarisasi (KKI), yang berisikan rekapitulasi BMD berdasarkan Kartu Inventaris Ruangan (KIR).
“BPKD melalui Bidang Pengelolaan BMD Ciamis juga sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan para Pengurus Barang SKPD tentang tatacara/proses inventarisasi BMD,” terangnya.
Sedangkan terkait percepatan proses pengajuan sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Ciamis, BPKD selalu melakukan koordinasi dengan pihak BPN Ciamis.
“Sehingga bisa menerbitkan SK Tim yang melibatkan unsur BPN Kabupaten Ciamis,” pungkas Solihin, usai menerima kunker DPRD Kabupaten Kulon Progo. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)