Minggu, April 6, 2025
BerandaBerita NasionalCaleg Pernah Terpidana Korupsi Wajib Umumkan Status Hukum

Caleg Pernah Terpidana Korupsi Wajib Umumkan Status Hukum

harapanrakyat.com,- Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang pernah terpidana korupsi, mesti melakukan pengumuman tentang status hukum mereka kepada publik melalui media massa.

Langkah ini ditegaskan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri beberapa waktu lalu di Jakarta.

Menurut Firli Bahuri, ini adalah tindakan yang diperlukan agar publik bisa menilai caleg dengan baik dan mengetahui sejauh mana integritas mereka.

Langkah ini didasarkan pada ketentuan dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu), yang mengharuskan calon anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota untuk tidak pernah dipidana dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap dan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun.

Meskipun ada ketentuan yang memungkinkan mantan terpidana korupsi untuk menjadi Caleg, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Termasuk telah selesai menjalani pidana, membuat pernyataan resmi tentang status hukum mereka kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Serta melakukan pengumuman di media massa tentang masa lalu mereka sebagai terpidana korupsi. Selain itu, mereka juga harus memenuhi masa jeda lima tahun sejak bebas murni.

Langkah-langkah ini bertujuan untuk memberikan pemilih informasi yang jelas tentang latar belakang caleg. Termasuk sejarah mereka dalam masalah hukum khususnya terpidana korupsi. Ini memungkinkan pemilih untuk membuat keputusan yang lebih bijak saat memilih perwakilan mereka dalam pemilu.

Firli Bahuri juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya peran mereka dalam pemilu. Selain sebagai pemilih, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemilu secara cermat.

Mereka harus memilih pemimpin yang memiliki integritas dan jujur, karena pemimpin yang dipilih akan membawa amanah rakyat untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan.

Dengan demikian, pengumuman status hukum caleg mantan kasus korupsi adalah langkah penting. Dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan umum. Ini memastikan bahwa pemilih dapat membuat keputusan yang informasional dan bijak saat mereka memilih perwakilan mereka dalam Pileg 2024. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Longsor TPT Rumah

Longsor TPT Rumah Terekam Kamera Amatir, Warga Singajaya Garut Panik

harapanrakyat.com,- Longsor Tembok Penahan Tebing (TPT) rumah di Garut, Jawa Barat, terekam kamera amatir warga. Meski tidak ada korban jiwa, namun insiden ini membuat...
Kaleng Kue Lebaran

Balita di Garut Kepalanya Tersangkut Dalam Kaleng Kue Lebaran, Petugas Damkar Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Seorang balita di Garut, Jawa Barat, kepalanya tersangkut ke dalam kaleng kue lebaran, Sabtu (5/4/2025). Balita tersebut menangis kesakitan sehingga orang tuanya harus...
Obyek Wisata Curug Panganten

Remaja Asal Tasik Berenang di Obyek Wisata Curug Panganten Ciamis Berujung Maut

harapanrakyat.com,- Seorang remaja asal Kabupaten Tasikmalaya berenang di obyek wisata Curug Panganten, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berujung maut. Remaja bernama Rifki...
Tersambar Petir Saat Mandi

Seorang Warga di Tasikmalaya Tersambar Petir Saat Mandi

harapanrakyat.com,- Seorang warga di Kampung Cikajar, Kelurahan Leuwibudah, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tersambar petir saat sedang mandi di rumahnya, Sabtu (5/4/2025). Beruntung korban...
Perahu Wisata Terbalik

Laka Laut Perahu Wisata Terbalik di Pantai Pangandaran, Polisi Ungkap Kondisi 9 Penumpang

harapanrakyat.com,- Sebuah perahu wisata terbalik di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat. Perahu yang mengangkut sembilan wisatawan asal Karawang itu terbalik saat melintas di perairan...
Pelaku Curas

Empat Pelaku Curas terhadap Pria Disabilitas di Sumedang Berhasil Ditangkap

harapanrakyat.com,- Empat pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) terhadap seorang pria disabilitas berinisial AK (26) di Sumedang, Jawa Barat, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sumedang. Uniknya,...