harapanrakyat.com,- Menjelang pemilu 2024, banyak calon anggota Legislatif (caleg) yang mendaftar di dapil yang bukan domisilinya. Lantas bagaimana pendapat warga Ciamis, Banjar, Pangandaran, Jawa Barat jika ada caleg bukan putra daerah mewakili daerah tempat tinggalnya?
Salah seorang warga Kota Banjar, Jawa Barat, Asep Suparman (26) mengatakan, alangkah baiknya ketika di pemilu mendatang memilih caleg yang berasal dari daerah sendiri. Hal itu lantaran caleg dari daerah sendiri dinilai lebih memahami kondisi masyarakat.
Menurutnya, caleg yang berasal dari daerah sendiri lebih mudah ketika akan menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan (aspirasi) masyarakat.
“Kalau bagi saya sih alangkah lebih baik itu dari daerah sendiri yang kemungkinan lebih tau kondisi wilayahnya. Kalaupun ada caleg semuanya dari luar ya harus dilihat dulu latar belakangnya seperti apa,” kata Asep kepada harapanrakyat.com, Kamis (21/9/2023).
Asep melanjutkan, apabila ada caleg yang berasal dari luar daerah harus dilihat latar belakang riwayatnya. Menurutnya, terkadang warga tidak begitu tahu calon yang akan mereka pilih.
Ketika mendekati pemilu biasanya banyak caleg yang tidak dikenal oleh warga tiba-tiba datang ke masyarakat dengan janji-janji politik. Masyarakat kadang terpaksa memilih caleg tersebut.
“Yang saya tahu itu sering terjadi orang yang tidak dikenal datang dengan janji-janji politik. Kadang mereka terpaksa memilih calon yang tidak mereka kenal. Berbeda ketika caleg itu orang yang kita kenal,” kata Asep yang juga seorang Mahasiswa.
Baca Juga: Jokowi Yakin Bangsa Indonesia Siap Menyongsong Pemilu 2024 dengan Dewasa
Caleg Bukan Putra Daerah Tidak Bertentangan dengan Undang-Undang
Warga Kota Banjar lainnya yang juga aktivis perempuan, Ritahul Hasanah, mengatakan, tidak menjadi soal keberadaan caleg dari luar daerah pemilihan (Dapil) dalam kontestasi pemilu. Hal itu sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Hanya saja, ketika membicarakan tentang calon legislatif yang akan mewakili rakyat tentunya diutamakan keterwakilan dari daerah yang mewakili masyarakat di wilayahnya.
Hal itu, karena ketika nantinya para calon legislatif (caleg) terpilih mereka harus bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat yang ada di daerah pemilihan. Caleg pun diharapkan mengenal masyarakat dan daerahnya.
“Tidak masalah hanya saja secara representasi atau sebagai perwakilan rakyat caleg dari luar daerah pemilihan saya menilai kurang pas. Sebab yang bersangkutan tidak begitu mengenal secara demografi daerah dan masyarakat yang diwakili,” katanya.
“Kalau nggak tahu masyarakatnya terus bagaimana mau mewakili dan memperjuangkan aspirasi warganya? Kalaupun ada yang dari luar daerah yang penting amanah, berintegritas dan bisa mewakili kepentingan rakyatnya,” ujarnya.
Caleg Bukan Putra Daerah Sudah Biasa di Pemilu Sebelumnya
Warga yang juga Aktivis Buruh dan Mahasiswa, Irwan Herwanto, mengatakan, terkait caleg yang berasal dari luar daerah pemilihan pada dasarnya caleg yang domisilinya berbeda dengan dapilnya tidak menjadi masalah.
Hal itu karena secara regulasi juga tidak menjadi soal seorang yang berdomisili, misalnya, di Provinsi A kemudian, maju dari dapil Provinsi B. Hal ini terjadi bukan hanya kali ini saja, bahkan sudah dari pemilu sebelumnya.
Seharusnya, majunya seorang caleg memang lebih elok didorong atas dasar domisili di tempatnya. Tak lain agar seorang caleg memiliki pemahaman soal sistem budaya, dan kebutuhan masyarakatnya.
Hal ini dapat menjadi problem ketika caleg yang bukan domisili asalnya atau bisa dikatakan caleg cabutan atau caleg impor sudah tidak memiliki hubungan emosional.
“Pada dasarnya secara regulasi tidak masalah. Menjadi problem ketika caleg dari luar daerah atau caleg impor tidak memiliki hubungan emosional dengan warga di daerah pemilihan karena kemungkinan caleg tersebut tidak bisa mewakili aspirasi masyarakat dan nilai-nilai budaya di dapilnya dalam mengambil keputusan,” katanya.
Baca Juga: Dana Pilpres Terbatas, Pengamat Sebut Pemilu Bisa Ditunda?
Lanjutnya mengatakan, masyarakat dituntut untuk lebih teliti dan selektif dalam menentukan pilihan agar tidak terjebak dalam politik pragmatis.
Selain itu, masyarakat juga harus memahami sejauh mana konsistensi dan keseriusan caleg impor yang bukan lahir dari domisili di dapilnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Menjadi wakil rakyat bukan sebatas sebagai pencari kerja dan kekuasaan tetapi memperjuangkan aspirasi rakyat. Sebab itu masyarakat harus lebih teliti dan selektif dalam menentukan pilihan agar tidak terjebak dalam politik pragmatis,” katanya.
Pendapat Warga Pangandaran
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat Pebi Anasrun mengaku bingung jika ada caleg dari luar daerah.
“Kan bimbang nggak kenal siapa dia, cuma ada gambar di baliho aja. Apalagi tidak bersosialisasi ke masyarakat buat apa kita pilih dan dukung? Mending yang kenal dan jelas sosialisasi ke masyarakat itu yang kita dukung,” ujar Pebi.
Lebih lanjut Pebi Anasrun menambahkan, kalau dari luar wilayah pasti tahunya partai saja. Sementara caleg yang dari wilayah sendiri juga harus kenal.
“Itu juga kalau caleg yang dari wilayah kita turun dan sosialisasi ke masyarakat, kalau tidak bersosialisasi ke masyarakat ngapain kita pilih dan dukung?” kata Pebi.
Masih dikatakan Pebi Anasrun, kalau figur yang sudah dikenal dan bisa sosialisasi ke masyarakat biasanya banyak masyarakat yang mendukungnya.
“Itu juga tergantung pribadi-pribadi masyarakatnya, biasanya kalau yang sudah kenal dan turun pasti kita kan bisa komunikasi lebih jauh lagi,” katanya.
Pebi Anasrun menambahkan, caleg yang bisa membantu lingkungan dan wilayah lebih baik lagi biasanya yang akan banyak dukungan.
“Kepada caleg-caleg yang sosialisasinya bagus ke masyarakat pasti akan kita dukung dan pilih itu harapan kita,” katanya.
Tak Masalah Caleg dari Daerah Lain
Salah seorang warga Kabupaten Ciamis, Muhammad Husein K mengatakan, tidak apa-apa jika ada calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi atau pusat berasal dari daerah lain.
Menurutnya, untuk membangun suatu daerah itu tidak mesti dari daerah ini sendiri. Karena banyak orang berpindah-pindah dan kemudian menetap di suatu daerah, lalu orang tersebut memajukan daerah itu.
“Karena kita negara hukum dan hukum mengatur hal itu ya tidak apa-apa orang mencalonkan dimanapun selagi itu daerah di Indonesia,” ujarnya, Kamis (21/9/2023).
Kemudian, kata dia, jika nanti jadi anggota DPRD baik Provinsi maupun Pusat tidak jadi jaminan akan lebih memperhatikan rakyat.
Justru menurutnya pertaruhan seorang caleg itu bukan hanya sejak nyalon dan ketika kampanye. Akan tetapi, perjuangan pembuktian terbesar itu ketika jadi atau terpilih sebagai anggota DPRD.
“Oleh karena itu ketika ada anggota dewan yang jadi bukan asli dari putra daerah atau tidak berdomisili di daerah pemilihannya itu tidak ada jaminan bahwa caleg tersebut nantinya akan menelantarkan atau tidak peduli itu bukan jaminan,” katanya.
“Kemudian sebaliknya, ketika ada putra daerah yang terpilih sebagai anggota dewan apakah ada jaminan? Itu juga tidak. Karena itu kembali ke pribadinya masing-masing, apakah betul yang dipromosikan atau Kampanyekan itu bisa dibuktikan atau tidak,” tambahnya.
Pada akhirnya, lanjut dia, masyarakat menunggu orang-orang yang tulus mengabdikan diri terjun ke dunia politik melalui jalur legislatif.
Baca Juga: Sandi Mandela Buat Challenge Berbagi Keresahan Bisa Dapat Handphone dan Uang, Minat?
Pilih Caleg Kredible
Sementara itu, hal senada juga diungkapkan oleh Hermawan warga Desa Utama, Kabupaten Ciamis.
Menurutnya, karena ini negara demokrasi dan secara undang-undang pun diperbolehkan maka secara pribadi sah-sah saja dan dibenarkan secara hukum ada caleg dari daerah lain atau bukan putra daerah.
“Karena berbicara DPRD Provinsi dan DPR RI ini memang mencakup beberapa wilayah. Khususnya yang di Dapil Jabar X ini ada Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran,” ungkapnya.
Tapi, lanjut dia, yang harus diperhitungkan juga oleh masyarakat adalah bagaimana komunikasi antar tim jika caleg yang didukung itu betul-betul terpilih dan kredibilitasnya terpercaya bisa menyampaikan aspirasi sesuai yang diharapkan masyarakat yang ada di daerahnya.
“Bagaimana komunikasi antar tim ini bisa terlaksana dengan baik dengan masyarakat. Jadi adanya caleg DPRD Provinsi dan DPR RI dari daerah atau luar daerah itu tidak apa-apa saya apresiasi betul,” katanya.
Yang Penting Mewakili Rakyat
Sementara itu, Reni juga menyampaikan hal yang sama, menurutnya siapa pun yang nantinya terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi maupun DPR RI itu mau itu putra daerah atau yang berdomisili di dapilnya atau bukan putra daerah atau bukan domisil di dapilnya itu tidak jadi masalah.
“Karena siapapun mereka yang terpenting itu bisa mewakili rakyat. Masalah bisa terjamin atau tidaknya itu, sebetulnya bisa fifty-fifty antara orang asli atau putra daerah atau orang luar daerah. Karena yang putra daerah pun tidak bisa menjamin untuk semuanya, begitu juga orang dari luar daerah,” tuturnya.
Namun, lanjut dia, bisa saja yang putra asli daerah itu bisa menjamin. Jadi menurutnya, siapa saja yang terpilih nanti intinya bisa mengayomi masyarakat dan bisa amanah.
“Intinya siapa saja yang terpilih nanti bisa mengayomi masyarakat, dan bisa amanah karena bagaimana pun mereka adalah wakil rakyat,” pungkasnya. (Tim Harapan Rakyat/Editor-Ndu)