harapanrakyat.com – Bey Machmudin resmi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat menggantikan Gubernur definitif Ridwan Kamil.
Sebagai informasi, Ridwan Kamil mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Bey di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
Pelantikan Bey Machmudin berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur.
Dalam Keppres tersebut dijelaskan, penjabat akan bertugas sebagai gubernur paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan pada 5 September 2023.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menuturkan, pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah. Pengisian kekosongan jabatan kepala daerah itu sampai waktu pelaksanaan Pilkada Serentak pada 2024.
Baca Juga : Ratusan Ribu Pengunjung Hadiri WJF 2023 di Bandung
“Jadi kenapa ada Penjabat Gubernur? Untuk mengisi kekosongan hingga nanti terpilihnya gubernur dan wagub pada Pilkada Serentak,” ungkapnya.
Sebagai Penjabat Gubernur, Bey Machmudin akan memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung aman, damai, dan lancar. Kemudian memastikan aparatur sipil negara (ASN), TNI, serta Polri untuk netral.
Mengenai program prioritas yang akan ia lakukan selama menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey akan melakukan rapat pimpinan di Pemprov Jabar terlebih dahulu. Hal itu untuk memetakan program prioritas yang harus segera ia kerjakan.
“Untuk prioritas pembangunan nanti kita pilih, yang pastikan dengan hanya waktu yang tidak terlalu lama ini tidak mungkin semua kami kerjakan akan kami pilih yang prioritas,” ungkapnya. (Ecep/R13/HR Online)