Kamis, April 10, 2025
BerandaBerita BanjarBawaslu Banjar Tak Bisa Tindak Bacaleg Kampanye di Medsos, Ini Alasannya

Bawaslu Banjar Tak Bisa Tindak Bacaleg Kampanye di Medsos, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar, Jawa Barat, mengaku tidak bisa menindak Bacaleg (bakal calon legislatif) dan partai politik yang kampanye melalui media sosial atau medsos.

Ketua Bawaslu Banjar Rudi Ilham Ginanjar mengungkapkan hal itu saat menanggapi pertanyaan wartawan saat konferensi pers, Kamis (7/9/2023).

Rudi mengatakan, berdasarkan PKPU nomor 15 tahun tahun 2023 saat ini belum memasuki tahapan masa kampanye. Kalau pun terdapat partai politik dan juga Bacaleg yang memasang alat peraga atau display, itu baru sebatas sosialisasi.

Menurutnya, untuk bisa dikatakan kampanye dalam APK (alat peraga kampanye) harus ada ajakan untuk memilih atau pun penyampaian visi misi dan ketentuan yang lain sebagaimana dalam PKPU nomor 15 tahun 2023.

Apabila terdapat bacaleg yang memanfaatkan media sosial untuk peraga kampanye pihaknya tidak bisa melakukan penindakan.

“Kalau di medsos sampai hari ini belum ada pijakan regulasinya. Bawaslu tidak bisa melakukan penindakan,” katanya, Senin (11/9/2023).

“Kami hanya sebatas melakukan pencegahan saja dengan cara memberikan imbauan. Itu juga sudah kami sampaikan kepada Parpol peserta Pemilu termasuk ke KPU,” katanya menambahkan.

Pihak Bawaslu, sejauh ini juga masih menunggu peraturan dari Bawaslu pusat terkait regulasi untuk penindakan kampanye dengan memanfaatkan media sosial atau medsos.

Baca Juga: Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Spanduk Bacaleg

“Sejauh ini kami masih menunggu peraturan dari Bawaslu pusat terkait regulasi kampanye dengan cara memanfaatkan media sosial atau medsos,” katanya.

Terkait penertiban baliho dan spanduk caleg yang mulai bertebaran di ruang publik dan dirasa melanggar ketertiban dan keindahan (K3). Untuk penertiban tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Hal itu karena berdasarkan PKPU nomor 15 tahun 2023 saat ini belum memasuki tahapan masa kampanye. Sehingga untuk penertiban tersebut sementara ini bukan kewenangan Bawaslu.

“Alat peraga di ruang terbuka itu kewenangannya ada di pemerintah kota karena berkaitan dengan K3. Kami tidak punya kewenangan apapun untuk menertibkan,” katanya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Ruas Jalan Cisumur-Nanggerang

Ruas Jalan Cisumur-Nanggerang Kembali Amblas, Bupati Sumedang Pastikan Penanganan Cepat

harapanrakyat.com,- Ruas jalan Cisumur-Nanggerang yang berada di Blok Haur Papak, Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kembali amblas. Sebelumnya ruas jalan tersebut telah dilakukan perbaikan...
Tenggelam di Situ Cilangla

Seorang Perempuan Sedang Olahraga Tewas Tenggelam di Situ Cilangla Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Seorang perempuan bernama Julaeha (66), ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di Situ Cilangla, Desa Raksasari, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Korban...
Bapenda monitoring Samsat

Bapenda Ciamis Monitoring Pelayanan Samsat, Pastikan Program Pemutihan Pajak Lancar

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Ciamis Jawa Barat melakukan monitoring ke kantor Samsat Ciamis, Rabu (9/4/2025). Monitoring ini untuk memastikan program pemutihan pajak...
Pasca Libur Lebaran

Pasca Libur Lebaran 2025, Antusias Masyarakat Kota Banjar Bayar Pajak Kendaraan Masih Tinggi

harapanrakyat.com,- Pasca libur Lebaran 2025, antusias masyarakat Kota Banjar, Jawa Barat, untuk membayar pajak kendaraan bermotor masih tinggi. Masyarakat telihat kembali memenuhi Kantor Samsat...
Perbaiki Jalan Rusak

Usai Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Garut, Pemuda Ini Tuntut Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak

harapanrakyat.com,- Sebuah video singkat beredar melalui pesan berantai di WhatsApp yang memperlihatkan seorang pemuda berdiri depan Kantor Bapenda atau Samsat Garut. Sambil memegang plat...
Royalti RBT Acha Septriasa, Hasilnya Bisa Buat Beli Rumah Saat SMA

Royalti RBT Acha Septriasa, Hasilnya Bisa Buat Beli Rumah Saat SMA

Aktris sekaligus penyanyi Acha Septriasa terkenal luas berkat perannya dalam film Heart yang rilis pada tahun 2006 silam. Namun, di balik ketenarannya kala itu,...