Senin, Mei 12, 2025
BerandaBerita BanjarLayanan Uji Kendaraan dan Tera Ulang di Kota Banjar Tak Ditarik Retribusi

Layanan Uji Kendaraan dan Tera Ulang di Kota Banjar Tak Ditarik Retribusi

harapanrakyat.com,- Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) dan tera ulang timbangan di Kota Banjar, Jawa Barat, kini tidak dikenakan retribusi pembayaran. Pendapatan daerah dari dua sektor tersebut telah dihapuskan.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus XLIII DPRD Kota Banjar Asep Saefurrohmat usai ditetapkannya rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rabu (27/9/2023).

Asep mengatakan, penghapusan retribusi KIR dan tera ulang imbas dari berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Aturan tersebut menjadi rujukan dari Perda pajak dan retribusi daerah.

Namun begitu, meski biaya retribusi dihapuskan, tetapi untuk pelaksanaan pelayanan uji kendaraan (KIR) dan tera ulang timbangan masih tetap berjalan. 

Hal itu mengingat uji kendaraan sangat penting untuk standar kelayakan kendaraan. Hal ini lantaran uji KIR kendaraan ini juga berkaitan dengan keselamatan pengemudi. 

“Retribusi pengujian kendaraan atau KIR dan tera ulang timbangan dihapuskan. Tidak dipungut biaya, tapi untuk pelayanan masih tetap berjalan,” kata Asep Saefurrohmat kepada harapanrakyat.com, Sabtu (28/9/2023).

Baca Juga: Kondisi SDN 3 Rejasari Mengkhawatirkan, DPRD Kota Banjar: Pemkot Harus Cari Solusi

Kota Banjar Kehilangan Pendapatan dari Layanan Uji Kendaraan dan Tera Ulang Timbangan

Asep menyebutkan, dengan tidak adanya retribusi dari sektor layanan uji kendaraan dan tera ulang timbangan, secara otomatis pemerintah daerah juga kehilangan pendapatan daerah dari dua sektor tersebut.

Oleh karena itu, DPRD menyarankan pemerintah kota menambahkan regulasi melalui peraturan walikota (Perwal). Perwal tersebut nantinya berisi tentang mekanisme layanan uji kendaraan dan tera ulang timbangan.

“Mengingat kita memiliki alat yang lengkap untuk pengujian kendaraan dan tera ulang kami sarankan ada regulasi tambahan atau perwal untuk layanan ini. Nantinya menjadi sewa alat atau seperti apa, tapi yang jelas retribusinya tidak ditarik,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan ditetapkannya Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah tersebut menjadikan penarikan retribusi lebih efektif. Termasuk juga mendorong kemudahan iklim investasi yang kondusif dan daya saing daerah.

“Peraturan daerah pajak daerah dan retribusi daerah ini diharapkan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk menggali potensi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan

Disiplin Meningkat, Program Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan di Sumedang Tuai Apresiasi

harapanrakyat.com,- Program Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan yang digelar di Markas Kodim 0610 Sumedang, Jawa Barat, mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Bupati Sumedang, Dony...
Calon Jamaah Haji Termuda

Cerita Calon Jamaah Haji Termuda di Kota Banjar yang Masih Berusia 18 Tahun

harapanrakyat.com,- Muhammad Bariq Al Faiz (18), warga Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, menjadi calon jamaah haji termuda asal Kota Banjar, Jawa Barat, dan tergabung dalam...
Asusila terhadap Anak

Ayah Tiri di Ciamis Lakukan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur

harapanrakyat.com,- Seorang ayah tiri berinisial Y (39), warga Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak yang berusia 13 tahun....
Ayu Dewi buka suara soal candaan di pernikahan Luna Maya, tegaskan tak sindir Gisel. Foto: Istimewa

Ayu Dewi Buka Suara Usai Video Sindiran ke Gisel Viral, Tegaskan Hanya Bercanda

Nama Ayu Dewi buka suara kembali jadi perbincangan publik setelah video dirinya yang menyebut Gisella Anastasia dalam pidato pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier...
Pohon Berukuran Besar Tumbang Tutup Jalur Cadas Pangeran Sumedang

Pohon Berukuran Besar Tumbang Tutup Jalur Cadas Pangeran Sumedang

harapanrakyat.com,- Sebuah pohon mahoni berukuran besar, tumbang menutup Jalan Raya Nasional Bandung-Cirebon, di jalur kawasan Cadas Pangeran, Desa Cigendel, Kecamatan Pamulihan, Sumedang, Jawa Barat,...
13 Orang Jadi Korban Asusila di Ciamis, Pelaku Seorang Mahasiswa dan Motivator

13 Orang Jadi Korban Asusila di Ciamis, Pelaku Seorang Mahasiswa dan Motivator

harapanrakyat.com,- Miris, seorang pria berinisial F (27) mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Ciamis, Jawa Barat, melakukan perbuatan kekerasan, pelecehan dan asusila terhadap...