Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita BanjarLayanan Uji Kendaraan dan Tera Ulang di Kota Banjar Tak Ditarik Retribusi

Layanan Uji Kendaraan dan Tera Ulang di Kota Banjar Tak Ditarik Retribusi

harapanrakyat.com,- Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) dan tera ulang timbangan di Kota Banjar, Jawa Barat, kini tidak dikenakan retribusi pembayaran. Pendapatan daerah dari dua sektor tersebut telah dihapuskan.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus XLIII DPRD Kota Banjar Asep Saefurrohmat usai ditetapkannya rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rabu (27/9/2023).

Asep mengatakan, penghapusan retribusi KIR dan tera ulang imbas dari berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Aturan tersebut menjadi rujukan dari Perda pajak dan retribusi daerah.

Namun begitu, meski biaya retribusi dihapuskan, tetapi untuk pelaksanaan pelayanan uji kendaraan (KIR) dan tera ulang timbangan masih tetap berjalan. 

Hal itu mengingat uji kendaraan sangat penting untuk standar kelayakan kendaraan. Hal ini lantaran uji KIR kendaraan ini juga berkaitan dengan keselamatan pengemudi. 

“Retribusi pengujian kendaraan atau KIR dan tera ulang timbangan dihapuskan. Tidak dipungut biaya, tapi untuk pelayanan masih tetap berjalan,” kata Asep Saefurrohmat kepada harapanrakyat.com, Sabtu (28/9/2023).

Baca Juga: Kondisi SDN 3 Rejasari Mengkhawatirkan, DPRD Kota Banjar: Pemkot Harus Cari Solusi

Kota Banjar Kehilangan Pendapatan dari Layanan Uji Kendaraan dan Tera Ulang Timbangan

Asep menyebutkan, dengan tidak adanya retribusi dari sektor layanan uji kendaraan dan tera ulang timbangan, secara otomatis pemerintah daerah juga kehilangan pendapatan daerah dari dua sektor tersebut.

Oleh karena itu, DPRD menyarankan pemerintah kota menambahkan regulasi melalui peraturan walikota (Perwal). Perwal tersebut nantinya berisi tentang mekanisme layanan uji kendaraan dan tera ulang timbangan.

“Mengingat kita memiliki alat yang lengkap untuk pengujian kendaraan dan tera ulang kami sarankan ada regulasi tambahan atau perwal untuk layanan ini. Nantinya menjadi sewa alat atau seperti apa, tapi yang jelas retribusinya tidak ditarik,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan ditetapkannya Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah tersebut menjadikan penarikan retribusi lebih efektif. Termasuk juga mendorong kemudahan iklim investasi yang kondusif dan daya saing daerah.

“Peraturan daerah pajak daerah dan retribusi daerah ini diharapkan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk menggali potensi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Dalam dunia desain interior, pilihan warna sangat berdampak pada suasana dan estetika suatu ruang. Cat rumah warna soft, dengan nuansa lembut dan kalem, menjadi...
Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...
Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara kolaborasi Reels Facebook sejatinya cukup mudah. Kendati demikian, banyak pengguna yang belum mengetahui cara ini. Bahkan mungkin tidak menyadari opsi tersebut telah tersedia...
Herdiat Partai Gerindra

Bupati Ciamis Terpilih Herdiat Sunarya Resmi Bergabung dengan Partai Gerindra

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya resmi bergabung dengan DPC Partai Gerindra Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Keputusan tersebut Herdiat umumkan saat momen Hari Lahir...
Truk Muatan Bahan Bangunan

Gegara Jalan Rusak, Truk Bermuatan Bahan Bangunan di Garut Terbalik

harapanrakyat.com,- Sebuah truk bermuatan bahan bangunan di Garut, Jawa Barat, terguling setelah oleng di jalan rusak dan menikung, Selasa (11/2/2025). Meski tak ada korban...
Bantu Promosikan Potensi Desa, Oih Burhanudin Dukung Konten Kreator di Desa Selamanik Ciamis

Bantu Promosikan Potensi Desa, Oih Burhanudin Dukung Konten Kreator di Desa Selamanik Ciamis

harapanrakyat.com,- Anggota DPRD Ciamis Dapil 3 dari Fraksi PDI Perjuangan H. Oih Burhanudin melaksanakan kegiatan reses bersama para konten kreator di Desa Selamanik, Kecamatan...