harapanrakyat.com – Sejumlah warga Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat, melakukan aksi blokade jalan dan pembakaran sejumlah ban di depan Terminal Dago Jalan Ir Djuanda, Senin (15/8/2023) malam. Hal itu akibat polemik sengketa lahan yang terjadi wilayah Dago Elos Kota Bandung.
Aksi tersebut, imbas dari ditolaknya laporan warga kepada pihak Polrestabes Bandung. Akibatnya, wilayah Dago Elos sempat memanas bahkan sempat terjadi gesekan antara warga dan pihak kepolisian yang sedang melakukan pengamanan.
Salah seorang warga Dago Elos Rizki mengatakan, warga hanya menginginkan adanya proses dari pihak kepolisian terhadap kasus sengketa lahan tersebut.
Baca Juga : Revitalisasi Pasar Banjaran Bandung Tuai Polemik
“Sebenarnya sederhana, kita hanya ingin kepolisian menerima laporan kita. Namun, pihak kepolisian menolaknya walau bukti sudah jelas. Kita akan terus melakukan aksi sampai kepolisian menerima laporan kami jadi BAP,” ungkapnya di Kota Bandung, Selasa (15/8/2023).
Sebagai informasi, warga yang menempati lahan di Dago Elos Kota Bandung sampai saat ini masih memperjuangkan hak atas kepemilikan tanahnya. Seusai muncul putusan dari Mahkamah Agung (MA), yang mengamini permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari pihak penggugat, maka warga bertekad terus bertahan.
Pasalnya, pada dua tahun yang lalu, warga sudah mendapatkan angin segar lewat kemenangan di tingkat kasasi. Yakni kemenangan atas tiga ahli waris dari keluarga Muller yang mengklaim atas tanah seluas 6,9 hektar di Dago Elos.
Hakim MA saat itu memutuskan, eigendom verponding atau hak milik dalam produk hukum pertanahan kolonial Belanda atas nama ‘George Henrik Muller’ sudah berakhir. Lantaran paling lambat dilakukan pengajuan konversi seharusnya pada 24 September 1980.
Namun berdasarkan putusan PK yang dikabulkan MA belum lama ini, seolah-olah hakim memiliki sikap berkebalikan dengan putusan kasasi.
Sempat Memanas, Aksi Blokade Jalan Warga Dago Elos Sudah Kondusif
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, aksi blokade jalan tersebut terjadi pukul 22.00 WIB, Senin (14/8/2023). Selain situasi yang memanas, juga terjadi pelemparan kepada petugas kepolisian.
Baca Juga : DPRD Tunggu Laporan Resmi Akta Perdamaian Pemkab Bandung dan Pedagang Pasar Banjaran
“Terjadi chaos dan ternyata mereka melakukan pelemparan pada petugas dan membakar ban di jalan. Kami sedang negosiasi dan tidak tahu dari belakang ada yang melempar sesuatu dan kami yakinkan bukan dari kami,” ungkapnya.
Ia menerangkan, terkait penolakan laporan warga Dago Elos, hal itu lantaran eksekusi lahan tersebut bukan berada pada ranah Polrestabes Bandung.
“Karena eksekusi lahan bukan di kami (Polrestabes Bandung) dan mereka hanya ingin bikin laporan, itu kejadiannya jam 9 kurang (malam),” katanya.
Walau demikian, Budi menuturkan situasi saat ini di wilayah Dago Elos sudah dalam kondisi yang kondusif.
“Untuk sekarang sudah kondusif, tapi anggota masih berjaga. Sudah tidak ada aksi blokade jalan dari warga Dago Elos,” ucapnya di Kota Bandung. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)