harapanrakyat.com,- Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mensukseskan Pemilu 2024, blangko KTP-el di Kantor Disdukcapil Pangandaran, Jawa Barat, kini tersedia sebanyak 7.000 keping.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran, Yadi Setiadi, melalui Kabid Fasilitas dan Pendaftaran Penduduk, Ruhandi, mengatakan, bagi masyarakat Pangandaran yang memerlukan KTP-el pihaknya siap melayani. Baik perekaman pemula, ubah status, KTP hilang, atau rusak.
“Kami siap melayani masyarakat. Ketersediaan blangko KTP-el saat ini kurang lebih sekitar 7.000 keping,” kata Ruhandi kepada harapanrakyat.com, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga: Disdukcapil Pangandaran Temukan 877 Data Ganda Kependudukan
Ia menjelaskan, cetak KTP-el bagi pemula yang baru direkam dan sudah 17 tahun. Kemudian, pergantian elemen data seperti belum kawin menjadi kawin, kawin jadi cerai mati/hidup, termasuk karena KTP-el hilang.
Adapun syarat untuk bisa mencetak kembali KTP-el karena hilang atau rusak, masyarakat harus melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
“Selain itu, kami juga siap melayani jika ada warga Pangandaran yang masih mempunyai KTP Ciamis. Karena Pangandaran merupakan pemekaran dari Kabupaten Ciamis. Meskipun hal itu persentasenya sangat kecil,” pungkas Ruhandi. (Madlani/R3/HR-Online/Editor: Eva)