harapanrakyat.com,- SM terpaksa melangsungkan ijab kabul pernikahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Ciamis, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023). SM atau mempelai wanita merupakan tersangka dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Proses pernikahan SM dengan AP tersebut dilaksanakan di ruangan besuk tahanan, dengan disaksikan oleh keluarga dari kedua mempelai. Selain itu juga ada saksi dari polisi serta disaksikan oleh Kapolres Ciamis.
Kedua pada pasangan pengantin itu telah menjalani hubungan asmara 1,5 tahun, dan sudah merencanakan untuk ke jenjang pernikahan.
Penahanan tersangka pada kasus TPPO itu telah berlangsung sejak bulan Juni tahun 2023 lalu.
Baca Juga: Bahagianya Warga Pamarican Ciamis Motor yang Hilang Dicuri Kembali Lagi
Pernikahan tersebut memang sudah kedua pihak keluarga rencanakan. Namun, karena mempelai wanita terjerat hukum, maka dari itu pihak keluarga mengajukan permohonan agar melangsungkan pernikahannya di Polres Ciamis.
Usai Langsungkan Ijab Kabul di Polres Ciamis Kembali ke Sel
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, pelaksanaan pernikahan ini adalah wujud kepedulian kepolisian terhadap tersangka TPPO. Selain itu, katanya, pernikahan ini memang telah pihak keluarga rencanakan.
“Jadi ini merupakan bentuk kemanusiaan kita. Maka dari itu kami memfasilitasi agar tersangka bisa melangsungkan ijab kabul di Polres Ciamis. Karena sebelumnya pernikahan tersangka juga sudah pihak keluarga rencanakan,” katanya.
Namun, sambungnya, karena SM tersandung kasus hukum, maka proses nikah tersangka berlangsung di rutan Mapolres Ciamis.
Baca Juga: Duh, Oknum Guru BK SMP di Ciamis Diduga Lecehkan Siswa-Siswinya
“Sebelumnya juga dari pihak keluarga tersangka memohon izin untuk menikahkan anaknya. Karena anaknya terlibat kasus hukum maka kami nikah di sini,” ucapnya.
Kapolres menuturkan, karena pengantin perempuan itu masih berstatus tersangka, sehingga setelah prosesi pernikahan, SM kembali lagi ke dalam rutan. Hal tersebut sudah sesuai mekanisme.
“Mudah-mudahan saja tersangka ini bisa menyelesaikan kasus hukumnya,” tuturnya.
Sementara itu, SM mengaku senang karena bisa melangsungkan ijab kabul dan pernikahannya di Polres Ciamis bersama sang pujaan hati.
Ia berharap, kedepannya sang suami bisa membimbingnya agar menjadi istri yang baik.
“Alhamdulilah senang. Mudah-mudahan saja nanti kedepannya suami saya bisa membimbing saya menjadi lebih baik lagi,” singkatnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)