Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita BanjarTersangka Kasus TPPO di Kota Banjar Dilimpahkan ke Kejari

Tersangka Kasus TPPO di Kota Banjar Dilimpahkan ke Kejari

harapanrakyat.com,- Tiga orang tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dilimpahkan dari penyidik Polres ke Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat.

Pelimpahan barang bukti dan tersangka atau tahap II itu dilakukan pada Kamis (10/8/2023).

Sebelumnya, pada Selasa (6/6/2023) Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Banjar, berhasil mengungkap kasus TPPO anak di bawah umur, yang dimanfaatkan untuk memuaskan nafsu pria hidung belang.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Banjar Trio Andi Wijaya,melalui Jaksa Penuntut Umum Candra Herawan mengatakan, salah satu tersangka merupakan seorang perempuan berinisial KM (51). 

Dalam kasus tersebut, KM berperan sebagai penyedia kamar kos-kosan. Ia juga menerima keuntungan sebesar Rp 50 ribu setiap satu kali transaksi.

Baca Juga: Satpol PP Kota Banjar Tak Bisa Sanksi Kosan Terlibat TPPO

Kemudian, tersangka kasus TPPO di Kota Banjar lainnya adalah pria berinisial AT (19). Ia berperan sebagai penyedia aplikasi dan menawarkan korban kepada calon pelanggan.

Selanjutnya, tersangka berinisial MD (59), dalam perkara ini dirinya merupakan pria hidung belang atau pelanggan yang memesan korban.

“Sejauh ini ada tiga orang tersangka, di antaranya berinisial KM, AT, dan MD. Pelimpahannya kita terima pada hari Kamis 10 Agustus 2023,” kata Candra Herawan, Senin (14/8/2023).

Ia menyebutkan, tahap selanjutnya para tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Banjar, untuk melakukan proses persidangan.

“Setelah kita terima nanti akan kita lakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Kota Banjar, dan menunggu penetapan hari sidang,” terangnya.

Korban Kasus TPPO di Kota Banjar Dua Orang Anak di Bawah Umur

Menurut Candra, sejauh ini berdasarkan hasil pemeriksaan visum korban sebanyak dua orang, yakni PA (17) dan RP (16) tahun.

Korban berinisial PA dan tersangka AT merupakan pasangan kekasih. Namun, ia tega melakukan hal terhadap pacarnya itu untuk mendapatkan uang.

“Tersangka AT dan korban PA ini berpacaran, sejauh ini dalam pengembangan berkas mereka tinggal dalam satu kamar kos-kosan,” papar Candra.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat undang-undang tentang TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Dan digandeng juga dengan pasal tentang undang-undang perlindungan anak dengan maksimal ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Arus mudik lebaran Banjar

Arus Mudik Lebaran 2025, Dishub Kota Banjar Catat 132.764 Kendaraan Melintas Menuju Jawa Tengah

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mencatat ada sebanyak 132.764 kendaraan yang melintas dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah selama arus mudik lebaran...
Lalu lintas padat merayap

Macet di Cikoneng, Arus Lalu Lintas Ciamis-Tasikmalaya Padat Merayap

harapanrakyat.com,- Arus Lalu lintas di Jalan Raya Ciamis-Tasikmalaya tepatnya di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis padat merayap bahkan macet di Cikoneng, Selasa (1/4/2025) malam. Polisi...
Balita kejang-kejang

Aksi Heroik Polisi Selamatkan Balita Kejang-kejang Saat Terjebak Macet di Sumedang

harapanrakyat.com,- Aksi heroik dilakukan petugas kepolisian dari Satlantas Polres Sumedang, yang mengevakuasi seorang balita perempuan (4) yang mengalami kejang-kejang. Saat kejadian sedang kemacetan di...
hari kedua lebaran

Hari Kedua Lebaran, Objek Wisata Situwangi di Kawali Ciamis Masih Sepi, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Sejak memasuki libur panjang sampai hari kedua libur lebaran idul fitri tahun 2025, objek wisata Situwangi di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis Jawa Barat...
wisatawan terseret arus

Baru Sehari Liburan, Sudah Ada Dua Wisatawan Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

harapanrakyat.com,- Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pangandaran, bersama TNI Angkatan Laut dan juga Balawista Kabupaten Pangandaran, berhasil menyelamatkan dua wisatawan yang terseret arus...
Volume kendaraan

Volume Kendaraan Meningkat, Kemacetan Panjang Terjadi di Pintu Keluar Tol Sumedang Kota

harapanrakyat.com,- Peningkatan volume kendaraan terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon atau tepatnya di depan Gate Tol Cisumdawu Sumedang Kota, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, pada H+1...