harapanrakyat.com,- Sumsum Sumiartie, warga Desa/Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengeluhkan polusi lingkungan yang berasal dari kotoran burung walet.
Sebab, penangkar atau sarang walet tersebut berada di depan rumahnya. Tepatnya di samping Kantor Kecamatan Pamarican, Dusun/Desa Pamarican, RT 07/01.
Menurut Sumsum, kotoran walet kerap mengotori halaman hingga teras rumahnya. Sehingga menjadi polusi serta pencemaran lingkungan.
Akibat selalu dikotori oleh kotoran burung walet, Sumsum pun mengadukan secara lisan kepada Kepala Desa dan Camat Pamarican, Kabupaten Ciamis.
Selain itu, ia juga melayangkan surat keluhan akan kotoran burung walet tersebut, pada Senin (14/8/2023).
“Mudah-mudahan apa yang saya keluhkan ini segera mendapatkan perhatian yang serius,” katanya kepada harapanrakyat.com, Senin (14/8/2023).
Sumsum mengaku, kotoran serta bau dari walet tersebut, membuatnya merasa terganggu serta tidak nyaman.
“Kondisi lingkungan rumah saya yang selalu dipenuhi oleh kotoran burung walet. Dari pagar halaman hingga teras penuh oleh kotoran walet,” ucapnya.
“Bahkan yang paling menjengkelkan kadang burung walet juga pada masuk ke rumah,” imbuhnya.
Menurutnya, jika melihat dari aspek hukum, jenis usaha penangkar burung walet di tengah pemukiman penduduk adalah menyalahi atau melanggar aturan.
“Maka dari itu, atas nama pribadi sebagai orang yang merasa dirugikan, saya memohon agar perizinan sarang walet ini untuk dicabut,” tegasnya.
Sebab menurutnya, jika hal tersebut dibiarkan begitu saja, maka ia khawatir kotoran burung walet tersebut bukan hanya ia yang dirugikan.
“Namun juga akan berdampak lebih luas, yaitu lingkungan sekitar,” ujarnya.
Tanggapan Kades dan Camat Pamarican Ciamis terkait Keluhan Kotoran Burung Walet
Kepala Desa Pamarican, Endang Rahman, membenarkan jika ada warga yang datang dan mengadukan keberadaan penangkar atau sarang burung walet.
Endang menuturkan, meski warga melaporkan dan meminta untuk mencabut izin usaha walet tersebut, namun pihaknya tidak mempunyai kapasitas untuk mencabut perizinannya.
“Sebab itu bagian ranahnya Dinas Perizinan Kabupaten Ciamis,” tuturnya.
Menurut Endang, yang menjadi kebingungan pihaknya terkait pengaduan tersebut, lantaran yang melakukan pengaduan hanya seorang.
Sementara warga yang lainnya tidak pernah ada komplain atau mengeluhkan terkait keberadaan sarang walet tersebut.
Selain itu, katanya, yang melapor dan mengeluhkan akan kotoran burung walet tersebut, saat ini status kependudukannya bukan penduduk Desa Pamarican.
“Memang benar bahwa si pelapor katanya asli kelahiran sini. Tapi lama di kota dan sekarang pulang kampung,” katanya.
Baca Juga: Tingkatkan SDM, Petani Sidaharja Ciamis Diberi Pelatihan Cara Membuat Pupuk
Namun meski belum tercatat dalam kependudukan Desa Pamarican, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
Rencananya, ia akan berkoordinasi dengan Camat Pamarican setelah selesai acara kegiatan Agustusan.
“Mudah-mudahan bisa secepatnya mendapatkan solusi. Karena terus terang saja, terkait perizinan dan lainnya saya tidak begitu tahu. Karena saat menjabat sebagai kades, sarang walet ini sudah ada sejak lama,” terangnya.
Sementara itu, Camat Pamarican, Bangbang, melalui Sekmat Risnandar, mengakui jika ada warga yang datang dan mengeluhkan soal sarang burung walet.
“Tadi sudah kami terima dengan baik. Insya Allah nanti akan saya sampaikan kepada pak camat,” katanya.
Pihaknya pun akan segera melakukan pengecekan serta mendengar warga di lingkungan tersebut terkait polusi lingkungan karena kotoran burung walet.
“Mudah-mudahan secepatnya kita bisa menghubungi pihak pengusahanya. Serta nanti kita adakan duduk bersama,” terangnya.
Pantauan harapanrakyat.com, kotoran burung walet memang terlihat berceceran di mana-mana, terutama lingkungan rumah milik Sumsum. Mulai dari pagar hingga halaman dan masuk ke teras penuh oleh kotoran walet. (Suherman/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)