harapanrakyat.com,- Malang Nasib menimpa Eka (16), warga Dusun Kertanagara, Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang secara tak sengaja menelan jarum pentul. Sehingga, putri pasangan Deni dan Wati ini harus mendapatkan penanganan medis. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/8/2023).
Maman, kerabat korban mengatakan, Eka terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Dadi Keluarga Ciamis.
“Karena jarum pentul yang sedang digigitnya tertelan ke dalam perut,” katanya Rabu (30/8/2023).
Baca Juga: Dapat Laporan Warga, Damkar Ciamis Gercep Evakuasi Bangkai Kucing di Dalam Sumur
Maman menuturkan, peristiwa tersebut terjadi ketika Eka membuka kerudung dalam perjalanan pulang dari sekolah ke rumah. Jarum pentul yang ia cabut dari kerudungnya tersebut, kemudian Eka gigit.
Karena mendengar teriakan dari teman-temannya ada ular maka langsung berlari. Namun saat berlari, tanpa sadar dan tak sengaja Eka menelan jarum pentul tersebut.
“Menyadari hal tersebut, maka langsung pada saat itu juga dilarikan ke Rumah Sakit Dadi Keluarga Ciamis untuk penanganan medis,” tuturnya.
Baca Juga: Ular Sanca Berukuran Besar Diamankan Petugas WMK Kawali Ciamis dari Kandang Puyuh
Lanjut Maman menambahkan, berdasarkan hasil rontgen pihak medis, jarum pentul sudah berada di bagian usus. Sedangkan untuk mengeluarkan jarum pentul yang tak sengaja Eka telan, maka harus menjalani operasi.
“Ya, harus dilakukan operasi. Semoga saja apa yang semestinya dilakukan bisa berjalan lancar. Sehingga Eka kembali sehat seperti sedia kala,” pungkasnya. (Dji/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)