harapanrakyat.com,- Mbok Kalem, warga RT 08 RW 02 Dusun/Desa Pasirgeulis, Kecamatan Padaherang, Pangandaran, Jawa Barat, sebelumnya dikabarkan tinggal di rumahnya yang tidak layak huni.
Ia tinggal di rumah milik orang lain (warga Pasirgeulis) yang sudah meninggal dunia. Selama 10 tahun, Mbok Kalem tinggal sebatang kara karena tidak memiliki sanak saudara.
Atas kondisi memprihatinkan yang dialami Mbok Kalem, Pemkab Pangandaran melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, langsung turun tangan.
Kabid Sosial pada Dinas Sosial PMD Pangandaran, Ruhendi menuturkan, selama ini Nenek Kalem tinggal di rumah kosong milik warga lain.
“Jadi memang tinggalnya di rumah kosong yang sudah tidak layak huni, selama ini menjadi tempat tinggal sementara,” ungkap Ruhendi Senin (7/8/2023).
Baca juga: Kisah Mbok Kalem di Pangandaran, 10 Tahun Hidup Sebatang Kara di Rumah Tak Layak Huni
Saat ini kata dia, ada salah satu dari pihak keluarga Mbok Kalem yang siap mengurusnya.
“Dalam arti, untuk memberikan makan dan minum setiap hari juga keperluan lainnya,” katanya.
Mbok Kalem lanjutnya, akan tinggal di rumah saudaranya agar bisa diurus dan diperhatikan. Namun untuk kamarnya akan dibuatkan terpisah, lantaran Mbok Kalem ini maunya tinggal sendirian.
“Kita Sosial Pangandaran akan buatkan sebuah kamar yang lokasinya tidak jauh dari lokasi rumah keponakannya, supaya aktivitas Mbok Kalem sehari-harinya terpantau oleh keponakannya,” jelas Ruhendi.
Adapun kamar yang akan dibangun, minimal memiliki ruangan dan tempat mandi yang layak.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah Desa, untuk bersama sama membuatkan sebuah kamar untuk Mbok Kalem,” ucapnya.
Dinsos Pangandaran Ajukan Bantuan ke Kemensos untuk Kebutuhan Mbok Kalem
Sementara untuk kebutuhan sehari-hari Mbok Kalem, Dinsos sedang melakukan asesmen apa saja yang dibutuhkan lansia 92 tahun ini.
“Dari hasil asesmen, selanjutnya akan kita sampaikan ke Balai Paramartha Kemensos di Sukabumi. Mudah-mudahan Kementerian merespon secepatnya untuk keperluan dasar bahan pokok Mbok Kalem bisa segera terpenuhi,” ujar Ruhendi.
Sebenarnya tambah Ruhendi, bantuan sosial untuk Mbok Kalem sudah ada sejak lama yakni BPNT (Bantuan Pangan non Tunai).
“Kita sudah cek, dan benar bulan Juli kemarin sudah diambil di kantor Pos. Hanya dari penggunaannya mungkin karena sudah berusia lanjut, sudah agak pikun, jadi uang BPNT tetap ingin dimiliki, tapi untuk makan dari keponakannya,” katanya.
“Jadi, bukan berarti Pemkab Pangandaran tidak respon karena sebetulnya sudah ada bantuan yang layak semestinya untuk Mbok Kalem itu sudah kita upayakan, mungkin yang saat ini menjadi persoalan yaitu tentang tempat tinggal,” pungkas Ruhendi. (Madlani/R8/HR Online/Editor Jujang)