harapanrakyat.com,- Seorang Guru P3K di Ciamis diduga melakukan kampanye salah satu Caleg dari Partai Nasdem. Akibatnya, guru tersebut dipanggil untuk melakukan klarifikasi.
Dalam rapat kerja bersama Ketua DPRD, anggota Komisi A dan D, Guru SDN Bangunsirna Pamarican yang berinisial NH pun hadir.
Andang, Anggota DPRD Ciamis Komisi D mengatakan, ia mengaku yang pertama melaporkan kejadian tersebut. Sebab, menurutnya NH yang merupakan Guru P3K aktif melanggar peraturan.
“Itu pelanggaran berat bagi seorang ASN karena tidak menjaga netralitas. Malahan ini terang-terangan berkampanye salah satu caleg dari Partai Nasdem,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 16 Agustus 2023 lalu di Desa Sidamulih, Kecamatan Pamarican saat acara jalan sehat.
Di sela-sela menjadi instruktur senam, NH berkampanye untuk mengajak peserta memilih Caleg tersebut.
Baca juga: Bukannya Ngajar, Guru P3K di Pamarican Ciamis Malah Kampanye Caleg Nasdem, DPRD Langsung Bertindak
Padahal, kata Andang, sudah jelas dalam setiap pertemuan dan kegiatan yang berkaitan dengan ASN dan P3K, Bupati Ciamis dan Sekda selalu mengatakan jaga netralitas ASN dalam menghadapi pemilu ini.
“Konsekuensinya jelas, kalau akan meneruskan kegiatan kampanye dan mendukung caleg Nasdem, maka sudah jelas harus mundur dari P3K. Itu sebuah pilihan buat saudara NH,” jelasnya.
Sementara itu, NH mengakui perbuatannya itu salah. Saat itu ia secara spontan mengajak peserta senam untuk memilih salah satu caleg.
“Itu spontanitas dan itu saya akui salah. Saya meminta maaf atas kekhilafan yang saya perbuat, terlebih saat ini sebagai seorang ASN Guru P3K,” katanya.
Karena itu, ia pun membuat surat pernyataan mengakui kesalahan dan mencabut dukungan terhadap caleg tersebut.
“Saya tidak akan mengulanginya lagi,” tulisnya dalam pernyataan itu. (Es/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)