Sejarah Konferensi Meja Bundar yang dimulai pada tanggal 23 Agustus 1949 merupakan salah satu sejarah penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Konflik berkepanjangan antara Indonesia dan Belanda ini mengusik dunia Internasional dan memaksa negara-negara lain untuk turun tangan dalam konflik tersebut.
Kebijakan tersebut diambil karena Indonesia dan Belanda sudah sangat sering mengadakan perjanjian. Meskipun, perjanjian tersebut berakhir dengan pelanggaran di kedua belah pihak.
Perjanjian yang dimaksud mulai dari Perjanjian Linggarjati tahun 1946, Perjanjian Renville pada tahun 1948 hingga Perjanjian Roem-Royen pada tahun 1949.
Merangkum dari berbagai sumber yang telah dikumpulkan, tulisan ini akan mengulas tentang sejarah Konferensi Meja Bundar, dari Konflik Berkepanjangan Indonesia-Belanda sampai Pengakuan Kedaulatan.
Baca Juga: Profil Sayuti Melik, Anggota Menteng 31 Juru Ketik Naskah Proklamasi
Sejarah Konferensi Meja Bundar Berawal dari Konflik Berkepanjangan Indonesia dan Belanda
Pasca menyerahnya Jepang tanpa syarat kepada Sekutu dan Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, tidak serta merta Indonesia bebas dari penjajahan Belanda.
Indonesia masih harus mempertahankan wilayahnya lantaran Belanda datang bersama Sekutu yang kembali ke Indonesia untuk merebut wilayah jajahannya.
Perbedan pandangan inilah yang membuat konflik antara Indonesia dan Belanda cukup sering terjadi dalam rentang pasca kemerdekaan hingga tahun 1949.
Berbagai perjanjian sudah dilakukan untuk mencapai kata damai, mulai dari Perjanjian Linggarjati yang dikeluarkan pada tahun 1946, Perjanjian Renville pada tahun 1948, hingga Perjanjian Roem-Royen pada tahun 1949.
Selain itu juga, Indonesia dan Belanda sudah sering sekali melakukan berbagai gencatan senjata. Namun, memang konflik antara Indonesia tak terelakkan.
Pertempuran memang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Jawa, Sumatera, Sulawesi, hingga Kalimantan.
Oleh sebab itu, PBB bersama dengan beberapa negara di dunia berusaha mengambil peran untuk menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda tersebut.
Seperti pada tahun tahun 1947, PBB menginisiasi pembentukan Komisi Tiga Negara (KTN) yang terdiri dari Australia, Belgia, dan Amerika Serikat.
Untuk menyukseskan perundingan itu tepat pada tanggal 14 Agustus 1947 di New York, PBB menawarkan beberapa resolusi bagi penyelesaian konflik. Namun, Belanda tetap bersikeras melanjutkan Agresi Militernya pada tahun 1948.
Upaya perdamaian pun tidak hanya datang dari negara-negara Barat. Namun, juga oleh negara-negara di kawasan Asia.
Batara R. Hutagalung dalam “Serangan Umum 1 Maret 1949 dalam Kaleidoskop Sejarah Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia” (2010), menyebut pada tanggal 20-23 Januari 1949, atas prakarsa Perdana Menteri India dan Birma, diselenggarakan Konferensi Asia untuk membahas masalah Indonesia.
Konferensi Asia mengeluarkan resolusi penyelesaian konflik antara Indonesia dan Belanda, yang isinya merupakan kecaman keras terhadap agresi militer Belanda di Indonesia.
Baca Juga: Sejarah Tugu Peringatan EX KMD II Siliwangi di Ciamis, Saksi Bisu Kekalahan Belanda
Sejarah dan Proses Konferensi Meja Bundar
Konflik antara Indonesia dan Belanda sebenarnya membuat PBB bertindak tegas, terutama setelah melihat sikap Belanda yang cenderung keras kepala.
Oleh karena itu, PBB kemudian mengambil sikap tegas dengan membentuk United Nations Commisions for Indonesia (UNCI).
Tugas dari UNCI adalah untuk menghentikan sengketa antara Indonesia dan Belanda yang terjadi sudah berlarut-larut dan terdapat potensi akan perang yang selanjutnya.
PBB juga menuntut Belanda untuk melakukan pengakuan kedaulatan bagi Indonesia sebelum 1 Juli 1950.
UNCI berperan penting dalam mendorong Indonesia-Belanda melakukan Perjanjian Roem-Royen dan Konferensi Meja Bundar pada 23 Agustus 1949.
Iin Nur Insaniwati dalam “Mohamad Roem: karier politik dan perjuangannya, 1924-1968” (2002), tujuan KMB adalah penyelesaian daripada persengketaan Indonesia-Belanda yang adil dan sentausa selekas mungkin dengan mencapai persetujuan antara pihak yang turut serta KMB itu tentang jalan dan cara penyerahan kedaulatan yang sungguh, penuh dan tidak bersyarat kepada Negara Indonesia Serikat sesuai pokok-pokok persetujuan Renville.
Perundingan yang berjalan cukup lama dan cenderung alot ini baru selesai pada tanggal 2 November 1949.
Konferensi yang diselenggarakan di Den Haag Belanda ini pihak Indonesia diketuai oleh Moh. Hatta dengan beberapa anggotanya.
Sedangkan perwakilan Belanda waktu itu diwakili oleh Johannes Henricus van Maarseveen yang menjabat sebagai Menteri Urusan Kolonial Belanda.
Selain itu terdapat pula perwakilan BFO (Bijeenkomst voor Federal Overleg) yang diwakili oleh Sultan Hamid II dari Pontianak.
BFO sendiri merupakan sebuah perkumpulan dari negara-negara federal buatan Belanda yang ada di Indonesia.
Selain beberapa perwakilan tadi, terdapat pula perwakilan UNCI dan TOM Critchley dari Australia yang turut memantau berjalannya konferensi itu.
Hasil Konferensi Meja Bundar
Dalam konferensi KMB yang berlarut-larut ini dihasilkan beberapa keputusan yaitu:
- Belanda harus menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pada akhir Desember 1949.
- Pembentukan Uni Indonesia-Belanda dan kedudukan Indonesia dan Belanda dihukumi setara.
- Indonesia akan mengembalikan semua hak milik Belanda dan membayar hutang-hutang Belanda sebelum tahun 1949.
- Masalah yang berkaitan dengan Irian Barat akan dibahas satu tahun kemudian.
Pengakuan Kedaulatan
Melansir dari buku “Sejarah Indonesia dan Dunia” (2013), Konferensi Meja Bundar membuat bangsa Indonesia bergembira. Hal ini karena sebagian besar hasil KMB berpihak pada bangsa Indonesia, sehingga dampak positif pun diperoleh Indonesia.
Beberapa dampak positifnya adalah Belanda yang mulai mengakui kedaulatan Indonesia yang dilakukan tepat pada 27 Desember 1949.
Penyerahan kedalatan ini sendiri dilakukan secara resmi di dua tempat. Tempat yang pertama adalah Gedung Istana Op de Dam, Amsterdam yang dilakukan langsung oleh Ratu Belanda, Juliana kepada Moh. Hatta.
Tempat kedua diselenggarakan di Istana Rijswijk (Sekarang Istana Negara) di Jakarta. Penyerahan kedaulatan di Indonesia ini dilakukan oleh Wakil Mahkamah Agung Belanda, A.H.J. Lovink kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Pasca pengakuan kedaulatan ini Indonesia secara resmi diakui oleh Belanda sebagai negara yang merdeka. Oleh karena itu, pasukan-pasukan Belanda diwajibkan untuk meninggalkan Indonesia. Selain itu, orang-orang Belanda yang masih ada di Indonesia secara berangsur mulai kembali ke tanah airnya.
Poin-poin dalam Konferensi Meja Bundar sebenarnya banyak yang menguntungkan pihak Indonesia. namun, terdapat poin yang memberatkan Indonesia seperti diharuskannya Indonesia membayar hutang kepada Belanda.
Alasan ini tentu saja tidak masuk akal, mengingat penjajahan yang dilakukan Belanda membuat bangsa Indonesia menderita.
Tak hanya itu, kejahatan-kejahatan selama masa penjajahan Belanda di Indonesia bukanlah hal yang bisa dimaafkan begitu saja.
Namun, di sisi yang lain tidak bisa dipungkiri pula bahwa selama periode-periode yang disebut orang Belanda sebagai “Masa Bersiap” memberikan trauma tersendiri bagi orang-orang Belanda.
Pasca Konferensi Meja Bundar berbagai aksi buruh dan pemogokan pun dilakukan terhadap perusahaan Belanda.
Tingkat persekusi terhadap orang-orang Belanda pun semakin meningkat hingga mengancam keselamatan mereka.
Hal inilah yang membuat Pemerintahan Belanda mengeluarkan kebijakan untuk memulangkan kembali orang-orang Belanda yang masih ada di Indonesia, termasuk bagi mereka warga keturunan Belanda. (Azi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)