Kamis, April 3, 2025
BerandaBerita BanjarRaperda Penataan dan Pemberdayaan PKL Masuk Usulan DPRD Kota Banjar, Apa Urgensinya?

Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL Masuk Usulan DPRD Kota Banjar, Apa Urgensinya?

harapanrakyat.com,- DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna terkait sejumlah rancangan peraturan daerah, salah satunya Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL (Pedagang Kaki Lima).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjar Bambang Prayogi mengatakan, usulan raperda tersebut merupakan inisiatif dari DPRD.

Tujuannya untuk penataan para PKL agar nantinya lebih tertib dan tertata rapi. Sehingga keberadaannya tidak mengurangi estetika atau keindahan kota.

Apalagi seiring berjalannya waktu, jumlah pedagang kaki lima yang bertebaran di sepanjang jalan kota Banjar semakin tahun terus meningkat.

Pihaknya menilai, kondisi seperti itu menyebabkan kota terlihat tidak tertata. Terlebih lagi ada sebagian PKL yang menjajakan dagangannya hingga menutup sebagian badan jalan.

Baca Juga: Raperda Retribusi Tengah Digodok, Masuk Obwis Situ Leutik Kota Banjar Harus Bayar

“Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL ini inisiatif dari DPRD. Tadi sudah kami sampaikan, tinggal nanti pembahasan di tingkat Pansus,” kata Bambang kepada harapanrakyat.com, Kamis (10/8/2023).

Lanjutnya menjelaskan, Raperda Penataan PKL itu juga berlatar adanya keterbatasan ruang usaha yang strategis bagi para pedagang kaki lima.

Selain itu, rancangan aturan tersebut juga sebagai bagian dari solusi penyelesaian persoalan tenaga kerja, melalui ketersediaan lapangan kerja sektor informal.

“Atas dasar itu, dalam rangka penataan tata ruang wilayah kota dan pemberdayaan ekonomi Masyarakat, kami mengajukan raperda tersebut,” kata Bambang.

Selain Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL, dalam rapat paripurna ini juga disampaikan Nota Pengantar Walikota Banjar terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kota Banjar Tahun 2024.

Kemudian, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjar Tahun 2023-2043, serta Laporan Pembahasan Pansus XLV tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang izin Peruntukan Penggunaan Tanah. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Sungai Citalahab di Kertahayu

Sungai Citalahab di Kertahayu Ciamis Meluap, Satu Keluarga Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- Sungai Citalahab di Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap, relawan Sigab Persis Ciamis lakukan evakuasi satu keluarga yang terjebak banjir di...
Kolam Ikan Milik Warga

Hujan Deras di Kota Banjar, Sawah hingga Kolam Ikan Milik Warga Terendam Banjir

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang melanda wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, pada Rabu (2/4/2025) sore menyebabkan area persawahan hingga kolam ikan milik warga di Dusun...
Anak Sungai Citalahab Meluap

Hujan Mengguyur Pamarican Ciamis Sebabkan Anak Sungai Citalahab Meluap, 12 Rumah Terendam

harapanrakyat.com,- Curah hujan yang terus mengguyur membuat anak Sungai Citalahab di Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap. Akibatnya 12 rumah di...
Pohon Jati Tumbang

Sejumlah Pohon Jati Tumbang Timpa Rumah Warga dan Tutup Jalan di Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Hujan disertai tiupan angin kencang menyebabkan sejumlah pohon jati tumbang menimpa rumah dan menutup akses jalan di wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa...
Jalan Utama Penghubung Jatiwaras

Longsor di Tasikmalaya Tutup Akses Jalan Utama Penghubung Jatiwaras-Salopa

harapanrakyat com,- Akibat hujan deras, jalan utama penghubung Jatiwaras-Salopa longsor. Tepatnya di Kampung Demunglandung, Desa Papayan, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (2/4/2025)...
Rumah ludes terbakar Ciamis

Rumah di Ciamis Ludes Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya!

harapanrakyat.com,- Sebuah rumah di Lingkungan Karangsari, Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Kebakaran itu terjadi Rabu (2/4/2025) sore sekitar pukul...