harapanrakyat.com,- Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung bergerak mendalami kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap S (12), seorang anak yatim asal Geresik, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya.
Kanit PPA Polres Tasikmalaya Kota IPDA Doddy Darmawan menjelaskan, pihaknya langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan.
Saat kejadian, kata Doddy, korban mengaku mendapatkan ancaman hingga 3 kali. Di saat itu juga tidak ada siapa-siapa di rumah.
“Korban tinggal bersama neneknya, sedangkan ibunya kerja di luar negeri,” terang Doddy, Jumat (12/8/23).
Lantaran tidak ada saksi dalam peristiwa ancaman pembunuhan itu, sehingga pihaknya hanya menggali ciri-ciri pelaku dari keterangan korban.
Baca juga: Seorang Anak Yatim di Tasikmalaya Diancam akan Dibunuh Orang Misterius
Berdasarkan keterangan korban, pelaku menggunakan masker yang membuat korban kesulitan mendeskripsikan ciri-cirinya.
“Soal motif dan lainnya, kita masih mendalami. Korban saat ini masih syok dan masih perlu istirahat,” imbuhnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi pun meminta keluarga korban untuk intens komunikasi dengan pihaknya. Termasuk selalu memantau dan menjaga korban.
Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengapresiasi langkah polisi yang membantu proses pengungkapan kasus tersebut.
“Walaupun laporan kasus ini akan kita sampaikan pada Senin (14/8/23) mendatang dan karena kasus ini begitu urgen, langkah cepat polisi ini kami apresiasi,” singkatnya.(Apip/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)