Rabu, April 9, 2025
BerandaBerita JabarPolres Garut Ciduk Pengoplos Gas Elpiji Non Subsidi, Satu Orang Masih DPO

Polres Garut Ciduk Pengoplos Gas Elpiji Non Subsidi, Satu Orang Masih DPO

harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Garut menciduk IL, warga Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pengoplos gas elpiji non subsidi. 

IL kedapatan menjual gas ukuran 5 dan 12 Kg suntik, dengan isi gas subsidi 3 kilogram. IL meraup untung besar karena aksinya tersebut.

Terbongkarnya gas eplisi oplosan ini berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas pelaku. Warga curiga lantaran IL berperilaku janggal saat menjual gas elpiji non subsidi.

“IL yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka ini diketahui menyuntikkan atau memindahkan isi tabung gas subsidi ke non-subsidi ukuran 5 dan 12 kilogram. Pelaku bersama satu temannya yang sudah kami masukkan ke DPO,” kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Kapolres Garut, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga: Geng Motor Berulah Lagi di Garut, Nekat Ugal-ugalan di Komplek Militer

Menurut AKBP Rohman, proses oplos gas subsidi ke tabung gas non subsidi ini menggunakan alat khusus. Pelaku sengaja membubat alat khusus tersebut untuk mengoplos gas elpiji.

“Prosesnya menggunakan alat transfer gas berupa besi bulat seperti pentil dan dipasangi es di tengahnya,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 57 tabung gas subsidi kosong, 33 tabung gas subsidi isi, dan 6 tabung gas 12 kilogram kosong. Kemudian, 3 tabung gas 5 kilogram isi, 11 tabung gas 5 kilogram kosong, timbangan digital, dan dinding, dan 5 alat suntik.

“Setelah disuntikkan ke tabung gas non subsidi 5 kilogram dijual Rp 75 ribu dan Rp 145 ribu saat dikemas di tabung gas non subsidi 12 kilogram,” ungkapnya.

Pengoplos gas elpiji non subsidi tersebut dikenakan pasal 55 undang-undang nomor 2 tahun 2022 Cipta Kerja. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Asteroid 2024 YR4, dari Ancaman Bumi Menuju Potensi Tabrakan dengan Bulan

Asteroid 2024 YR4, dari Ancaman Bumi Menuju Potensi Tabrakan dengan Bulan

Pada akhir tahun 2024 silam, dunia sains sempat diguncang oleh temuan benda langit yang disebut asteroid 2024 YR4. Objek luar angkasa ini sempat dinilai...
keterlambatan pengambilan sampah

Pengelola TPS Kamisama Kota Banjar Buka Suara Soal Keterlambatan Pengambilan Sampah Warga 

harapanrakyat.com,- Pihak pengelola sampah Mandiri (TPS) Kamisama menanggapi perihal keterlambatan pengangkutan sampah yang dikeluhkan warga lingkungan Siluman Kelurahan/Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat. Pengelola TPS...
Jalan tanjakan bohong

Drama di Tanjakan Bohong Tasikmalaya, Jalan Curam yang Bikin Pemudik Panik

harapanrakyat.com,- Tanjakan Bohong Jalan Alternatif Singaparna-Garut di Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, merupakan salah satu titik rawan kecelakaan. Puluhan pemudik yang melintasi Tanjakan...
Bocah SD petasan

Tangan Bocah SD di Kota Banjar Alami Luka Berat Usai Terkena Ledakan Petasan

harapanrakyat.com,- Nasib malang menimpa salah satu bocah berinisial RR (10), di Dusun Sindangmulya, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat. Dua jari tangan...
pemutihan pajak kendaraan

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ribuan Warga Padati Samsat Ciamis 

harapanrakyat.com,- Manfaatkan program pemutihan pajak di hari pertama buka setelah libur Lebaran, kantor Samsat Ciamis dipadati masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB),...
Film Pabrik Gula

Jumlah Penonton Film Pabrik Gula Tembus 2 Juta Lebih Selama Libur Lebaran

Sejak hari pertama penayangan film Pabrik Gula pada Idulfitri 2025, hingga kini jumlah penonton film horor terbaru garapan MD Pictures itu sudah mencapai 2...