harapanrakyat.com,- Petugas dari Tim Maung Galunggung, Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengamankan puluhan botol miras yang disimpan di kandang merpati, Selasa (1/8/2023) malam.
Bripka Fahmi, Danton Tim Maung Galunggung mengatakan, sebelumnya ada informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi jual beli miras di Jalan Burujul, Cipedes, tidak jauh dari rel kereta.
Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut. “Di lapangan kita temukan puluhan miras berbagai jenis, yang sengaja disimpan di kandang merpati,” ungkap Bripka Fahmi, seperti dikutip dari kapol.id, jaringan suara.com.
Baca juga: Gegara Korsleting Laptop, Rumah di Tasikmalaya Terbakar
Polisi kata dia, menemukan sebanyak 60 botol miras jenis anggur merah, arak, kawa kawa dan bir.
Petugas kemudian melakukan penyisiran ke rumah kontrakan. Dari dalam kontrakan, terdapat beberapa botol miras, botol bekas miras dan dus miras.
“Penjual minuman keras kita amankan. Pengakuannya, miras itu dijual secara online,” katanya.
“Jadi sistemnya beli online, COD. Miras itu diantar kurir ke calon pembeli,” tambah Fahmi.
Adapun penjual beserta barang bukti miras yang tersimpan di kandang merpati, dibawa langsung petugas ke Mapolres Tasikmalaya Kota. (R8/HR Online/Editor Jujang)