Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita BanjarPenyusunan DPTb, KPU Kota Banjar Beberkan Syarat Warga Pindah TPS

Penyusunan DPTb, KPU Kota Banjar Beberkan Syarat Warga Pindah TPS

harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, terus melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilu 2024. Salah satunya proses penyusunan daftar pemilih tambahan atau DPTb bagi pemilih yang akan pindah TPS saat pemilihan umum (Pemilu).

Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis, mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melaksanakan sejumlah tahapan penyelenggara pemilu 2024. Salah satunya yang tengah berlangsung menyiapkan proses daftar pemilih tambahan atau DPTb. 

Penyusunan daftar pemilih tambahan atau DPTb tersebut diperuntukkan bagi pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT.

Tetapi dimungkinkan yang bersangkutan pada saat pelaksanaan tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempatnya berasal karena keadaan tertentu dan akan menggunakan hak pilihnya di TPS atau tempat pemilihan yang lain. 

“Sejauh ini dari 11 tahapan penyelenggaraan pemilu kami sudah melewati 9 tahapan. Sekarang yang tengah berjalan selain pencalonan kita sedang penyusunan DPTb,” kata Danial Mukhlis kepada wartawan, Kamis (3/7/2023).

Penyusunan DPTb, Syarat Pemilih Mengajukan Pindah TPS di Kota Banjar

Lanjutnya menjelaskan, adapun pemilih yang dapat mengajukan pindah tempat pemilihan melalui DPTb harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah diatur dalam PKPU nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Kriteria persyaratan mengurus DPTb tersebut di antaranya karena tugas kerjanya di luar tempatnya berasal, sedang dalam menempuh pendidikan sekolah, menjalankan tugas di tempat lain pada saat pemungutan suara.

Baca Juga: KPU Kota Banjar Temukan 8 Bacaleg Terdeteksi Data Ganda

Kemudian, karena pindah domisili maupun karena keadaan lainnya sebagaimana persyaratan yang diatur dalam ketentuan PKPU nomor 7 tahun 2022.

Adapun teknis pengajuan DPTb, lanjutnya, bagi warga yang akan mengurus pindah tempat memilih bisa menghubungi KPU, PPK, dan PPS tempatnya berasal. Warga juga menghubungi TPS yang menjadi tujuan.

“DPTb ini sifatnya partisipan artinya barangkali nanti ada sejumlah pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal. Maka harus menggunakan model A5 atau pindah TPS pemilih. Teknisnya harus koordinasi dengan TPS asal atau TPS tujuan,” terang Danial.

Lebih lanjut ia mengatakan, sejauh ini untuk DPTb di Banjar masih dalam tahap proses akumulasi di tingkat bawah. Datanya belum masuk ke KPU Kota Banjar. 

Hal itu karena menurutnya untuk proses mengurus DPTb ini waktunya cukup panjang yaitu sejak penetapan DPT 22 Juni 2023 lalu sampai 30 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

“Datanya belum terakumulasi di tingkat kota. Mungkin saja ada yang sudah mendatangi TPS yang bersangkutan. Cuma belum masuk ke kota karena proses mengurus DPTB ini sampai 30 hari sebelum hari H,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Anak Sungai

Banjir Luapan Anak Sungai Citalahab Rendam Puluhan Rumah di Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Curah hujan dengan intensitas tinggi membuat anak Sungai Citalahab meluap. Akibatnya beberapa titik tanggul jebol hingga air masuk dan merendam pemukiman warga di...
Pohon Petai Tumbang Timpa

Pohon Petai Tumbang Timpa Rumah dan Motor di Tasikmalaya, Kerugian Capai Puluhan Juta

harapanrakyat.com,- Hujan deras disertai angin kencang membuat sebuah pohon petai tumbang timpa rumah milik Jajang di Kampung Kiarabongkok, Desa Puspamukti, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya,...
Feike Muller Latupeirissa, Pemain Keturunan Belanda Siap Gabung Timnas Indonesia untuk Piala Dunia U-17 2025

Feike Muller Latupeirissa, Pemain Keturunan Belanda Siap Gabung Timnas Indonesia untuk Piala Dunia U-17 2025

Salah satu pemain keturunan Indonesia asal Belanda, Feike Muller Latupeirissa, siap memperkuat Timnas U-17 pada ajang Piala Dunia 2025 mendatang. Tentunya, Nova Arianto menyambut...
Begini Tanggapan Warga Kota Banjar Soal Wacana Reaktivasi Jalur Kereta Banjar-Pangandaran.

Begini Tanggapan Warga Kota Banjar Soal Wacana Reaktivasi Jalur Kereta Banjar-Pangandaran 

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kota Banjar, Jawa Barat, menyambut positif wacana reaktivasi jalur kereta api Banjar-Pangandaran yang digulirkan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Wacana...
Kecelakaan Maut Truk Wing

Kecelakaan Maut Truk Wing Box Hantam Truk Tronton di Sumedang, Satu Meninggal

harapanrakyat.com,- Kecelakaan maut truk wing box bermuatan makanan ringan menabrak truk tronton pengangkut semen dan pohon terjadi di kawasan Kampung Warungbuah, Desa Padanaan, Kecamatan...
Piala AFF U-23 2025 Digelar di Indonesia

Resmi! Piala AFF U-23 2025 Digelar di Indonesia

Indonesia kini resmi menjadi tuan rumah Piala AFF U-23 2025. Anggota Exco PSSI atau Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga mengkonfirmasi mengenai kabar tersebut. "Ya, benar,"...