Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita JabarPasutri di Garut Kompak Jadi Dukun Pengganda Uang, Tipu Petani Jutaan Rupiah

Pasutri di Garut Kompak Jadi Dukun Pengganda Uang, Tipu Petani Jutaan Rupiah

harapanrakyat.com,- SWR dan WM, pasangan suami istri (pasutri) di Garut, Jawa Barat, kompak menjadi dukun pengganda uang.

Pasutri ini beraksi melakukan penipuan terhadap Wahyudin, petani asal Kampung Poronggol, Desa Ciwangi, Kecamatan Limbangan, Garut.

Akibatnya, korban pun mengalami kerugian hingga Rp 5 juta. Wahyudin tergoda setelah mendapat angin surga dari pelaku, bahwa uang tersebut bisa menjadi dua kali lipat jumlahnya.

Baca Juga: Tergiur Umroh Murah Meriah, 106 Calon Jamaah di Bogor Malah Kena Tipu

Proses penipuan itu dengan cara ritual khusus, bahwa pelaku sebelumnya meminta uang senilai Rp 25 juta kepada korban.

Namun karena korban hanya memiliki uang Rp 5 juta, sehingga sang dukun pun hanya hanya bisa membawa pergi dengan uang jumlah tersebut.

Modus Dukun Pengganda Uang di Garut

Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, membenarkan telah terjadi kasus penipuan penggandaan uang di wilayah hukumnya.

Ia menuturkan, awal mula kejadian pelaku bertemu dengan korban di tempat ziarah. Kemudian, pasutri tersebut meminta sejumlah uang kepada korban, untuk bahan-bahan syarat ritual proses menggandakan uang.

“Setelah itu, pelaku pun membawa korban ke kamar tempat ritual. Lalu dukun pengganda uang itu pun memperlihatkan uang pecahan seratus ribuan sebanyak dua dus mie instan,” tutur Kasi Humas Polres Garut, Rabu (9/8/2023).

Korban yang tergiur dengan jumlah uang yang ada di dus mie instan, membuat pelaku semakin mudah melakukan tipu daya.

Baca Juga: BRI Ciamis Non Aktifkan Oknum Mantri yang Diduga Tipu Puluhan Warga

Namun, jika korban bisa memiliki uang sesuai yang ada di dus mie instan, maka Wahyudin harus menyetor terlebih dulu Rp 25 juta kepada sang dukun sebagai syaratnya.

“Setelah korban melihat uang sebanyak itu, dukun pengganda uang ini menawarkan syarat agar uang tersebut bisa dimiliki. Syaratnya, yaitu meminta uang tunai sebesar Rp 25 juta,” katanya.

Kemudian korban mencari uang yang pelaku minta dengan menjual sapi. Akan tetapi, uang yang terkumpul hanya ada Rp 5 juta.

“Setelah itu, uang yang Rp 5 juta tersebut pelaku terima,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pasutri dukun pengganda uang tersebut, kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Limbangan. Mereka dijerat pasal penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Cooling System Kapolres Ciamis

Cooling System di Pamarican, Kapolres Ciamis Ingatkan Bahaya Tindakan Kriminal dan Ajak Peduli Pendidikan

harapanrakyat.com,- Kapolres Ciamis AKBP Akmal kembali melakukan cooling system ke berbagai kecamatan yang ada di Ciamis, termasuk di wilayah Kecamatan Pamarican, Selasa (11/2/24).  Saat di...
Lolly Sekolah Lagi

Izinkan Lolly Sekolah Lagi di LN, Nikita Mirzani Akui Takut dengan Keputusannya

Setelah melewati masa-masa konflik ibu dan anak, kini Nikita Mirzani bagikan kabar baik untuk publik tentang putrinya. Wanita yang akrab disapa Nikmir itu telah...
Sinopsis Culture Shock, Serial Drama Remaja Terbaru

Sinopsis Culture Shock, Serial Drama Remaja Terbaru

Selain banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop, saat ini juga ada berbagai serial yang akan hadir di berbagai platform streaming. Salah satu...
Sejarah Teater di Indonesia dari Dulu Hingga Sekarang

Sejarah Teater di Indonesia dari Dulu Hingga Sekarang

Teater adalah salah satu seni pertunjukan tertua di dunia yang telah ada di Indonesia jauh sebelum peristiwa kemerdekaan. Seiring dengan pengaruh berbagai budaya, agama,...
Riyuka Bunga dan Heri Sepakat Cerai, Mediasi Berhasil Sebagian

Riyuka Bunga dan Heri Sepakat Cerai, Mediasi Berhasil Sebagian

Riyuka Bunga dan Heri Horeh sepakat cerai setelah menjalani mediasi di Pengadilan Agama Depok kemarin. Pada acara persidangan yang beragendakan mediasi tersebut hanya berhasil...
Jalan Simpang Empat Yudanegara Tasikmalaya

Happy Ending Polemik Simpang Jalan Yudanegara Tasikmalaya

harapanrakyat,- Polemik Jalan Simpang Empat Yudanegara, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat berakhir bahagia (happy ending). Kini ahli waris merelakan jalan tersebut dijadikan jalan umum. Sebelumnya...