harapanrakyat.com,- Maling bobol sebuah rumah di Desa/Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (7/8/2023).
Aksi pencurian tersebut terjadi saat rumah ditinggal pemiliknya ke bandung untuk menjenguk anaknya. Modus maling bobol rumah dengan cara mencongkel jendela kamar. Sejumlah perhiasan di dalam lemari digondol pelaku. Pemilik rumah pun rugi puluhan juta.
Yeti Srimulyati, korban mengaku kaget melihat seisi rumah dalam keadaan berantakan dan jendela kamar terbuka. Selain itu lampu rumahnya juga mati. Padahl Yeti biasa menyalakan lampu saat meninggalkan rumah.
“Saya masuk rumah langsung ke lantai dua rumah, matikan lampu. Pas turun ke bawah, kenapa ini sepatu sudah berantakan dan rak sepatunya jadi di luar, ke dalam kamar melihat kasur dan pakaian sudah berantakan,” katanya, Senin (7/8/2023).
Baca Juga: Pencurian Tas di Masjid Al-Muhajirin Tasikmalaya Terekam CCTV
Yati saat itu bertanya kepada tetangganya barangkali tetangga mengetahui ada yang masuk rumah. Namun, tetangganya pun tidak mengetahui, rupanya maling masuk lewat jendela yang dijebol.
“Bertanya ke tetangga, barangkali tahu ada yang masuk rumah, tetapi tetangga tidak mengetahui, ternyata si maling masuknya lewat jendela, dijebol,” jelasnya.
Maling yang bobol rumah warga Tasikmalaya ini menggondol 10 gram emas dan jam tangan.
“Yang dibawa maling perhiasan emas ada yang 10 gram, total pastinya kurang tahu karena banyak yah pas waktu belinya dan jam tangan juga dibawa,” ungkapnya.
Menurutnya, sudah 3 kali kejadian maling beraksi di rumahnya, kejadian pertama mencokel pintu tapi tidak masuk. Kedua kalinya kaca mobilnya dipecahin.
“Ini kejadian yang ketiga kalinya. Udah nista maja utama (keterlaluan). Udah cape di daerah sini pada nakal,” katanya.
Keterangan Polisi tentang Pembobolan Rumah di Ciawi Tasikmalaya
Sementara itu, Kapolsek Ciawi Kompol Karyaman membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menerima laporan ada rumah kebobolan saat penghuni rumah pergi ke Bandung menjenguk anaknya.
“Yang hilang perhiasan disimpan dalam lemari, kalau untuk yang lainnya seperti sertifikat rumah ada, nilai kerugian kemungkinan di atas Rp 20 juta,” terangnya.
Menurutnya, jika dilihat di TKP, pelaku terlebih dahulu memanjat pagar rumah, terus membobol jendela.
“Karena kalau di pintu rumah didobel sama besi pengaman, meskipun di jendela ada besi pengaman tetapi mungkin lebih mudah lagi untuk dijebolnya,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)