harapanrakyat.com,- Terkait dugaan penipuan ke nasabah, BRI Cabang Ciamis, Jawa Barat, langsung gerak cepat. BRI Ciamis pun melaporkan oknum pekerja internal maupun eksternal ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Pemimpin Cabang BRI KC Ciamis, Eko Rudi Irawan mengungkapkan, pelaporan tersebut sebagai bentuk komitmen BRI terhadap anti fraud dan zero tolerance terhadap fraud.
“Kita sudah melakukan tindakan tegas kepada para oknum yang terlibat. Yaitu, dengan melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang, dalam hal ini Kejati Jabar,” ungkapnya, Rabu (9/8/2023).
Baca Juga: Waduh Selain Nipu, Oknum Mantri BRI Ciamis Diduga Gelapkan Uang Nasabah
Lanjutnya menambahkan, bahwa tim BRI atas hasil audit internal menemukan kasus dugaan penipuan ke nasabah.
Menurutnya, audit internal tersebut sebagai komitmen pihaknya dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai Good Corporate Governance atau GCG.
Namun, pihaknya belum merilis secara resmi total kerugian dari kasus tersebut. Ia menjelaskan, bahwa pihak BRI menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
“Dan mengapresiasi respon cepat pihak berwajib yang telah menindaklanjuti laporan kita,” jelasnya.
Secara internal, sambungnya, BRI Ciamis sudah men-non aktifkan oknum pekerja yang terlibat dalam dugaan penipuan ke nasabah. Pihaknya juga akan menyelesaikan kasus ini, sesuai dengan mekanisme hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Korban Oknum Mantri BRI Unit Sudirman Ciamis Buka Suara Ungkap Modus Pelaku
Selain itu, BRI Cabang Ciamis juga sudah membuka posko aduan masyarakat. Eko mengatakan, bahwa semua itu merupakan komitmen BRI Cabang Ciamis untuk memverifikasi dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
“Dan menjamin bahwa tidak akan ada masyarakat yang dirugikan dalam kasus dugaan penipuan ke nasabah ini,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)