harapanrakyat.com,- Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Dusun Cipariuk RW 2, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, memanfaatkan minyak jelantah menjadi sabun cuci.
Kader PKK yang terbilang kreatif itu bernama Atikah. Ia memanfaatkan limbah minyak jelantah menjadi bahan pembuatan sabun cuci pakaian.
Atikah mengaku mulai memproduksi sabun berbahan campuran minyak jelantah tersebut sejak tahun 2021, tepatnya setelah mengikuti pelatihan bersama teman-temannya. Setelah itu mencoba untuk produksi sendiri.
Menurutnya, pembuatan sabun cuci dengan pemanfaatan limbah minyak jelantah cukup sederhana dan mudah.
“Awalnya dulu itu saya ikut pelatihan ada yang ngajarin. Setelah itu coba bikin sendiri sampai sekarang,” kata Atikoh, Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga: Spektakuler! Kabupaten Ciamis Kembali Raih 3 Penghargaan Sekaligus Tingkat Provinsi
Lanjutnya menjelaskan, proses pembuatan sabun dengan memanfaatkan limbah minyak jelantah cukup sederhana. Tidak membutuhkan waktu yang lama.
Adapun bahan dasar yang ia gunakan sebagai campuran meliputi soda api, minyak jelantah, pewangi, dan pewarna. Setelah diolah, bahan tersebut dicetak menggunakan cetakan plastik.
Proses mencetaknya satu hari sampai mengeras. Namun, ketika akan menggunakannya untuk mencuci harus menunggu sampai dua minggu agar kandungan soda apinya sudah netral, tidak panas.
“Kalau mau pakai harus nunggu dua minggu, karena bahannya dari soda api. Tapi ini cuma buat cuci pakaian saja, nggak bisa buat mandi,” terang Atikah.
Meski begitu, untuk sabun produksinya saat ini hanya diedarkan di kalangan ibu-ibu kader PKK. Belum produksi untuk kebutuhan pasar yang lebih luas.
Ia mengaku belum percaya diri untuk memproduksi sabun cuci berbahan campuran minyak jelantah tersebut secara luas. Karena khawatir pasar tidak begitu berminat pada sabun hasil produksinya.
“Sementara ini jualnya sama temen-teman kader dan sama tetangga. Nggak saya jual ke pasar takut nggak laku. Untuk harganya saya jual Rp 3.000 satu butir,” pungkas Atikah. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)