harapanrakyat.com,- Kisah suami dipenjarakan istri di Kabupaten Garut, Jawa Barat menemui titik baru. Sejumlah fakta pun terungkap.
Adalah Nofri Tri Handika (29) yang baru menikahi istrinya Siti Nurazizah tujuh bulan lalu. Namun, warga Kampung Palalangon Lebak, Desa Cisurupan, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat tersebut malah dipenjarakan istri.
Bukan tanpa sebab Siti memenjarakan sang suami. Sang suami nekat menggadaikan motor istri tercintanya karena terlilit utang terhadap teman lamanya.
Siti rupanya tak terima motor matic kesayangannya digadaikan oleh sang suami untuk membayar utang.
Siti diketahui memenjarakan suaminya pada Rabu (9/8/2023) pagi tadi, dengan membuat laporan resmi ke Polsek Cisurupan.
Dalam laporan polisi itu, Siti merasa menjadi korban penggelapan kendaraan, karena motor matic milik Siti digadai oleh suaminya untuk membayar utang kepada temannya di Bogor.
Baca Juga: Istri Sah di Garut Laporkan Suami ke Polisi, Diduga Gelapkan Motor
Cerita Suami Dipenjarakan Istri di Garut Gegara Gadai Motor untuk Bayar Utang
Nofri menceritakan bahwa ia sadar dan tahu betul istrinya kecewa karena motor yang digunakan untuk bekerja malah digadai. Ia menggadai motor kepada seseorang dengan jumlah Rp 2,5 juta.
“Ya tahu istri saya yang laporan, jadi tadi pagi sepertinya, sorenya saya dipanggil dan diperiksa di Polsek,” kata Nofri, Rabu (9/8/2023) kepada harapanrakyat.com.
Nofri mengaku telah berkomunikasi sebelum istrinya membuat laporan.
“Sempat cerita dulu, kemarin malam juga masih bercanda, saya bilang nanti saya ganti uang gadai motor Rp 2,5 juta. Ya buat balikin motornya, tapi ya sore saya diamankan sama polsek, terus diperiksa,” jelasnya.
Keadaan yang membuat Nofri nekat menggadai motor milik Siti, dimana utang yang sudah lama terhadap temannya dianggap beban
“Ya punya utang dulu, kepada teman, jadi ya gadai motor. Saya sadar itu salah, karena itu motor milik istri saya sebelum nikah sama saya motor itu sudah ada,”tambahnya.
Nofri dan istri sendiri merupakan pengantin baru. Umur pernikahannya baru 7 bulan dan belum dikaruniai anak. Selain itu, pernikahannya pun masih berstatus nikah agama, belum dicatatkan di KUA.
“Saya menikah sudah 7 bulan sama istri saya, jadi dulunya kan janda, jadi saya dijodohkan. Nikah agama, kan istri saya janda, jadi belum beres syarat ke KUA-nya,” rincinya.
Kini Nofri harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Cisurupan, Nofri dijerat pasal penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)