harapanrakyat.com,- Polres Pangandaran Polda Jabar membentuk Kampung Bebas Narkoba di Dusun Golempang, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Selasa (8/8/2023).
Dibentuknya kampung tersebut sebagai upaya pemberantasan peredaran narkoba yang merupakan ancaman nyata perusak masa depan bangsa.
AKBP. Imara Utama, Kapolres Pangandaran, melalui Kasat Narkoba Polres Pangandaran, AKP. Juntar Hutasoit, mengatakan, pihaknya komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Salah satunya menjadikan Dusun Golempang sebagai Kampung Bebas Narkoba yang nantinya akan menjadi contoh bagi daerah lain.
Baca Juga: Wakapolres Naik Pangkat, Polres Pangandaran Kini Miliki 2 Orang PJU AKBP
“Peredaran narkoba sudah tidak memandang lapisan masyarakat, dari tingkat bawah sampai atas. Kami berharap masyarakat bisa mendukung langkah kepolisian mencegah dan memberantas narkoba. Apabila tahu atau melihat ada peredaran narkoba, silahkan laporkan,” kata Juntar.
Polres Pangandaran membentuk Kampung Bebas Narkoba salah satu fungsinya untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melaporkan, tapi takut untuk terekspos karena keamanan dirinya sendiri.
“Langkah pencegahan maupun pemberantasan yang kami lakukan tentunya bisa berhasil dengan adanya peran aktif dari masyarakat. Karena kami tidak mungkin bekerja sendiri tanpa adanya dukungan masyarakat,” jelas Juntar.
Lanjutnya mengatakan, kedepan pihaknya akan melakukan sosialisasi Kampung Bebas Narkoba dari pintu ke pintu, dengan mengutamakan dulu wilayah Dusun Golempang, Desa Ciliang.
“Sekali lagi kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk menjadikan lingkungannya bersih dari narkoba. Sehingga tercipta masyarakat yang sehat dan ketahanan sosial yang kuat,” pungkas Juntar Hutasoit. (Madlani/R3/HR-Online/Editor: Eva)