Isu Wulan Guritno promosikan judi online jadi sorotan. Wulan Guritno kini terlibat kasus judi online. Kabarnya, artis Indonesia ini ikut mempromosikan salah satu situs judi online yang ada.
Hal ini sontak menarik perhatian warganet. Isu judi online saat ini memang semakin marak.
Polisi saat ini tengah mencari cara untuk memberantas berbagai situs judi online, termasuk selebgram dan artis yang mempromosikannya.
Isu Wulan Guritno Promosikan Judi Online, Ini Faktanya
Indonesia saat ini memang sudah darurat judi online. Polisi saat ini tengah gencar memberantas berbagai situs judi online yang beredar di tengah masyarakat.
Baca Juga: Penyanyi Agnez Mo Urus KTP-el di Kantor Kelurahan Bikin Heboh Publik
Ternyata, situs judi online tersebut juga membayar para artis dan selebgram untuk mempromosikannya.
Di antara banyak artis dan selebgram yang terjerat, Wulan Guritno menjadi yang paling menarik perhatian.
Banyak yang mengaku kaget mendengar bahwa sosok Wulan Guritno terseret kasus. Padahal, ia merupakan artis papan atas Indonesia.
Penyelidikan dari Polisi
Direktorat Tindak Pidana Siber Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut bahwa tengah berencana memeriksa Wulan Guritno terkait situs judi online.
Polisi akan mengklarifikasi Wulan Guritno terkait dengan dugaan mempromosikan situs judi online.
Baca Juga: Nana Mirdad Alami Gempa, Cerita Tentang Kejadian Mengejutkan
Terkait panggilan terhadap sang artis, polisi akan mengklarifikasi situs mana yang masih aktif. Apakah situs yang pernah Wulan Guritno promosikan masih aktif atau tidak.
Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid, video Wulan Guritno yang diduga mempromosikan judi online tersebut berasal dari tahun 2020.
“Dibuat di tahun 2020. Websitenya sampai saat ini masih ada,” jelas Adi Vivid terhadap isu Wulan Guritno promosikan judi online.
Vivid juga menjelaskan bahwa meski kejadian lama dan website kemungkinan sudah tidak beroperasi, polisi tetap akan memanggil siapapun yang masih bersangkutan.
Ia juga menambahkan bahwa itu menjadi catatan mereka pernah meng-endorse judi online. Selanjutnya, pihak kepolisian akan mengklasifikasi mana yang masih aktif.
Imbauan untuk Artis dan Influencer
Tidak hanya Wulan Guritno, Vivid mengaku bahwa pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama selebgram, artis, bahkan hingga public figure yang menurut dugaan pernah mempromosikan judi online.
Ia menegaskan akan melayangkan panggilan klarifikasi terhadap seluruh pihak yang bersangkutan. Lebih lanjut ia menghimbau agar artis hingga influencer lebih berhati-hati.
Baca Juga: Jennifer Coppen Jadi Ibu Muda, Bahagia dengan Kehadiran Anak
Sebaiknya para artis dan influencer tidak mempromosikan judi online karena dapat terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Adapun masalah influencer bisa terkena UU ITE, Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda mencapai Rp 1 miliar. Jadi, sebaiknya para influencer harus lebih berhati-hati.
Kasus isu Wulan Guritno promosikan judi online ini menjadi pembelajaran para influencer hingga artis di luar sana untuk lebih berhati-hati dalam menerima endorse. Sebab, kini situs judi online sudah semakin marak. (R10/HR-Online)