harapanrakyat.com,- Seorang istri sah di Garut nekat melaporkan suaminya lantaran diduga menggelapkan motornya. Kini, sang suami berada di balik jeruji Polsek Cisurupan, Garut.
Pelapor yang bernama Siti Nurazizah tersebut merupakan warga Kampung Palalangon Lebak, Desa Cisurupan, Kecamatan Cisurupan, Garut. Sementara suaminya bernama Nofri Tri Handika.
Kapolsek Cisurupan AKP Iwan Soleh menjelaskan, kasus tersebut mencuat ketika Siti Nurazizah melaporkan suaminya atas dugaan penggelapan atau penjualan motor miliknya tanpa sepengetahuannya.
Baca juga: Maling Satroni Kantor Desa Jayamukti Garut, Gondol Komputer dan Printer
Sesuai pelaporan Siti, akhirnya Reskrim Polsek Cisurupan pun langsung mengamankan Nofri dan memeriksa keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan roda dua.
“Sekitar pukul 13.30 WIB kami berhasil mengamankan dan memeriksa pelaku atas pelaporan dari istri sahnya,” kata Iwan, Rabu (9/8/23).
Meskipun sudah melakukan penangkapan, kata Iwan, pihaknya masih melakukan verifikasi dan mengkonfirmasi perkawinan mereka. Apalagi usia menikah mereka masih 7 bulan dan belum punya anak.
Berdasarkan keterangan pelapor, lanjutnya, motor matic jenis Honda Beat itu awalnya dipinjam untuk alasan bekerja di daerah Jakarta.
Namun, Nofri pada bulan Juli 2023 lalu malah menggadaikan motor tersebut ke temannya yang bernama Bakhtiar dengan nilai sebesar Rp 2,5 juta.
“Alasannya untuk membayar utang,” papar Iwan.
Walaupun saat ini pelaku telah diamankan oleh kepolisian, namun pihaknya belum melakukan penahanan.Pasalnya, sampai saat ini masih dalam tahap melengkapi surat penahanan.
“Kita tunggu sampai 1X24 jam. Jika sudah lengkap, baru kita tahan. Yang sudah jelas pelaku kita amankan,” pungkasnya. (Pikpik/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)