harapanrakyat.com,- Polisi telah menangkap R (20) dan ibunya, U (40), terduga pelaku pembuat uang palsu (upal) di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Anak dan ibu terduga produsen upal tersebut adalah warga Kampung Cidadali, Desa Tanjungkarya, Kecamatan Samarang.
Kepada harapanrakyat.com, R memang memaksa bahkan menjerumuskan ibunya untuk ikut dalam sindikat produsen uang palsu.
Baca Juga: Waduh! Ibu dan Anak di Garut Kompak Produksi Uang Palsu Versi Terbaru
Lantas kenapa harus ibunya, bukan orang lain? R mengaku memang awalnya ibunya tidak setuju menjadi pembuat uang palsu. Bahkan, ibunya sempat marah ketika tahu ia membuat upal.
“Tapi saya beralasan ke ibu untuk bayar seluruh utang. Termasuk bayar cicilan motor,” ungkapnya Senin (14/8/2023).
Pelaku Pembuat Uang Palsu di Garut Belajar dari Youtube
Lanjutnya menambahkan, bahwa dalam mengedarkan upak tersebut, ibunya berperan sebagai pengirim paket.
“Jadi jika ada pesan lewat medsos, ibu bagian kirim ke jasa paket,” katanya.
Berapa keuntungan dari menjual uang palsu tersebut? Jika ada konsumen yang membeli, maka harganya adalah 1 banding 3.
“Jadi kalau beli Rp 1 juta, maka konsumen dapat uang palsu Rp 3 juta,” terang R.
Terduga pelaku pembuat uang palsu warga Garut ini mengaku sudah berjalan selama 3 bulan.
Baca Juga: Hati-hati! Uang Palsu Versi Baru Pecahan Rp 100 Ribu Ditemukan di Garut
Sementara untuk mendapatkan ilmu tentang membuat upal tersebut, R awal belajar dari Youtube.
“Jadi saya belajar mulai dari bahan baku, kemudian alat, sampai desainnya semua dari Youtube,” tuturnya.
Setelah belajar cara membuatnya, kemudian ia membuat upal tersebut sebanyak-banyaknya. Mulai dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu dan Rp 10 ribu.
Adapun cara kerja untuk mengedarkan uang palsu yang ia buat, adalah dengan memposting di Facebook. Jika sudah ada yang memesan, baru R kirim lewat paket.
“Untuk konsumennya ada yang dari Bandung, Jakarta, bahkan Kalimantan juga ada,” ucapnya.
“Saya menyesal harus ikut menyeret ibu ke pusaran perkara ini,” pungkasnya.
Terungkapnya Sepak Terjang Produsen Uang Palsu
Terbongkarnya pelaku pembuat uang palsu, merupakan buah kesabaran penyidik Polsek Leles, Polres Garut.
Petugas awalnya mengamankan seorang pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Pengedar tersebut tertangkap saat melakukan transaksi di sebuah warung di Desa Haruman Leles.
Polisi mengamankan pria berinisial RE, yang awalnya mengelak telah melakukan transaksi uang palsu kepada korban pemilik warung.
Namun setelah polisi melakukan penggeledahan, ternyata terdapat 24 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu di tas laptop milik RE.
Kapolsek Leles, Polres Garut, AKP Agus Kustanto membeberkan, bahwa terduga pelaku pembuat uang palsu ini telah melakukan transaksi lebih dari 30 penjualan kepada konsumen di luar kota. Hal itu terungkap saat petugas berhasil mengamankan resi pengiriman paket.
“Kurang lebih ada 36 resi pengiriman. Nah untuk masing-masing jumlahnya masih kita dalami. Tapi yang pasti kiriman uang palsu itu ada yang ke Bandung, Jakarta bahkan ke Kalimantan,” bebernya.
Baca Juga: Sepak Terjang Ibu dan Anak Produsen Uang Palsu di Garut yang Berakhir di Penjara
Adapun jumlah barang bukti yang pihaknya amankan saat penggerebekan produsen uang palsu ini, mencapai Rp 19 juta lebih. Itu termasuk uang palsu yang sudah jadi, setengah jadi, ada pula yang sudah jadi tapi belum dipotong-potong.
“Pecahannya ada yang Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu dan Rp 10 ribu,” katanya.
AKP Agus mengaku bahwa kualitas uang palsu yang dibuat Ramdani terbilang bagus. Sebab, saat pihaknya membandingkan dengan uang asli, uang palsu buatan tangan pelaku ini memiliki kemiripan 80 persen dengan uang asli.
Namun, tuturnya, yang menjadi kelemahan dari uang palsu tersebut terletak di nomor seri.
“Jadi semuanya sama nomor serinya. Bagian pita pelindung juga mirip, tapi di uang palsu tak memiliki bayangan,” tuturnya.
Pelaku pembuat uang palsu di Garut dijerat pasal mata uang, yakni pasal 244, pasal 245 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)