harapanrakyat.com,- Seorang pria asal Garut, Jawa Barat, nekat mengedarkan uang palsu versi terbaru untuk pecahan Rp 100 ribu.
Anggota polisi dari Polsek Leles, Polres Garut, mengamankan RE (28), terduga pelaku penyebar uang palsu tersebut.
Polisi menciduknya setelah melakukan transaksi uang palsu pecahan Rp 100 ribu di sebuah warung kelontongan.
Baca Juga: Polisi Amankan Komplotan Terduga Pelaku Pengedar Uang Palsu Sebelum Diamuk Massa
Pemilik warung yang berada di Kampung Tutugan, Desa Haruman, Kecamatan Leles, menjadi korban transaksi pembeli yang menggunakan uang palsu. Setelah Polsek Leles melakukan pendalaman, ternyata pembeli tersebut yaitu RE.
“Telah terjadi tindak pidana mengedarkan uang palsu versi terbaru. Tempat kejadian Kampung Tutugan, tepatnya warung Teh Nisa,” kata Kapolsek Leles, AKP Agus Kustanto, Kamis (10/8/2023).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, terdapat barang bukti uang palsu lain dengan pecahan serupa, yaitu Rp 100 ribu.
“Ada 24 lembar pecahan Rp 100 ribu, yang terduga pelaku simpan di tas laptop warna hitam. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kita bawa ke Polsek Leles,” jelasnya.
Baca Juga: Ribuan Uang Palsu Terbaru Hampir Beredar, Untung 7 Pengedarnya Diringkus di Tasikmalaya
Hasil keterangan sementara pelaku kepada polisi, ia mendapat uang palsu hasil transaksi lewat media sosial.
Terduga pelaku mendapatkan uang palsu versi terbaru tersebut setelah memesan kepada seseorang.
“Kemudian, pesanan tersebut dikirim menggunakan jasa kiriman paket kilat,” pungkasnya.
Sementara untuk mengetahui apakah terdapat jaringan besar pembuat uang palsu, saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan dan mendalami produsen uang palsu vers terbaru ini. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)