harapanrakyat.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Gedung Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar berstandar internasional di Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (8/8/2023).
Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar yang berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jabar tersebut telah mendapat rekomendasi Kementerian LHK RI melakukan pengujian kualitas lingkungan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Pengujian meliputi kualitas air permukaan, air limbah, dan air hygiene sanitasi. Kemudian pengujian lainnya seperti udara, emisi sumber bergerak, emisi sumber tidak bergerak, udara di lingkungan kerja maupun bahan berbahaya beracun.
Baca Juga : Wagub Uu Ingatkan Desa Wisata Jabar Harus Menjaga Lingkungan Hidup
Ridwan Kamil menuturkan, hadirnya Laboratorium Lingkungan Hidup berskala internasional ini akan mendukung program Citarum Harum. Selain itu dapat menjadi dasar dalam penegakan hukum lingkungan.
“Bagaimana menjaga kegiatan ekonomi tanpa merusak lingkungan, kuncinya ada di regulasi dan penegakan aturan. Laboratorium inilah yang akan menjadi dasar kebijakan lingkungan,” ujarnya.
Saat ini 60 persen industri Indonesia berada di Jawa Barat. Ridwan Kamil meminta semua industri yang berkaitan dengan kualitas air, udara, dan tanah agar memanfaatkan laboratorium canggih tersebut. Hal tersebut untuk menjamin kegiatannya tidak menyalahi aturan lingkungan.
“Semua industri atau publik agar memanfaatkan laboratorium ini untuk menguji kualitas lingkungan di wilayah kerjanya,” ungkapnya.
Fasilitas Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar
Sebagai informasi, Gedung Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar berada di atas lahan seluas 6.690 meter persegi dengan luas bangunan 1.267 meter persegi. Fasilitasnya meliputi ruang pengujian logam, mikrobiologi, dioksin, organik, dan ruang instrumen.
Baca Juga : Gaun Limbah Plastik Ramaikan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kota Banjar
Fasilitas lain ruang distilasi, preparasi, cooling room, ruang timbang, ruang kimia, IPAL, TPS limbah B3, dan TPS domestik. Pengambilan contoh uji dilakukan oleh personil pengambil contoh uji (PPC) bersertifikasi BNSP.
“Alat-alatnya canggih dan bersertifikasi. Jadi ini memang standar internasional memberi keyakinan kepada seluruh pelaku ekonomi yang berinteraksi dengan lingkungan agar bisa disiplin menguji semua urusannya di Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar ini,” kata gubernur. (Ecep/R13/HR Online)