Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita NasionalDosen UIN Solo Dibunuh Kuli Bangunan, Ini Penyebabnya!

Dosen UIN Solo Dibunuh Kuli Bangunan, Ini Penyebabnya!

harapanrakyat.com,- Kepolisian Resor Sukoharjo berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Dosen UIN Solo, Wahyu Dian Silviani (34), yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pelaku berinisial DF (34) yang awalnya menjadi target utama penyelidikan polisi akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan ternyata bukanlah teman dekat, pacar, atau kenalan dari korban.

Pelaku adalah seorang kuli bangunan berinisial DF, yang saat itu tengah bekerja merenovasi rumah milik korban di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.

Penangkapan terhadap pelaku pembunuhan Dosen UIN Solo, dilakukan di rumahnya setelah penyelidikan yang intensif.

“Kami dapat mengkonfirmasi bahwa pelaku pembunuhan ini adalah kuli bangunan yang terlibat dalam proses renovasi rumah korban. Motif dari perbuatan tragis ini telah terungkap setelah kami melakukan penyelidikan mendalam,” ungkap Kapolres Sukoharjo.

Menurut keterangan polisi, pelaku merasa sakit hati akibat ucapan korban saat korban sedang mengecek pekerjaan yang dilakukan oleh pelaku dan tiga rekannya di desa tersebut. Ucapan tersebut membuat pelaku merasa diremehkan meskipun ia telah berusaha bekerja dengan baik.

Merasa dendam akibat perasaan tersebut, pelaku merencanakan dan akhirnya melakukan tindakan mengerikan tersebut.

Pelaku menggunakan sarung tangan medis dan Buff untuk menyembunyikan identitasnya.

Pada malam kejadian, pelaku mengambil pisau yang telah ia persiapkan sebelumnya dan mendatangi rumah korban. Di sana, pelaku melakukan pembunuhan yang tragis, mengakhiri nyawa Wahyu Dian Silviani.

Pembunuh Dosen UIN Solo Terancam Hukuman Mati

Pelaku kini dihadapkan pada ancaman hukuman berat. Berdasarkan pasal-pasal yang relevan, seperti Pasal 340 KUHP (pembunuhan dengan maksud bersalah), Pasal 338 KUHP (pembunuhan dengan maksud tanpa hak), Pasal 339 KUHP (pembunuhan ringan), atau Pasal 365 ayat 3 KUHP (pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian), pelaku dapat dihukum dengan hukuman mati.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak, tentang pentingnya menyelesaikan permasalahan dengan bijaksana tanpa resort kekerasan. Selain itu, tindakan tragis ini juga memberikan dampak yang mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas.

Dalam wawancara dengan seorang saksi mata di desa tersebut, Ibu Ani (40) mengaku terpukul dengan berita ini. “Semoga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Kami berharap peristiwa seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang,” ucapnya.

Pengungkapan kasus pembunuhan Dosen UIN Solo ini menjadi bukti nyata, bahwa kepolisian terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum dengan adil bagi setiap pelaku kejahatan, tanpa terkecuali. (Revi/R8/HR Online/Editor Jujang)

Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

harapanrakyat.com,- Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, memberlakukan penutupan operasional pelayanan. Baik itu pelayanan...
Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Parsial di Simpang Tiga Sindangkasih

Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Parsial di Simpang Tiga Sindangkasih

harapanrakyat.com,- Dalam rangka operasi ketupat Lodaya tahun 2025, Polres Ciamis, Jabar, berlakukan sistem one way parsial di Simpang Tiga Sindangkasih Kabupaten Ciamis, pada Jumat...
Puncak Arus Balik, Jumlah Penumpang Bus di Terminal Garut Mulai Alami Peningkatan

Puncak Arus Balik, Jumlah Penumpang Bus di Terminal Garut Mulai Alami Peningkatan

harapanrakyat.com,- Lonjakan penumpang di terminal pemberangkatan bus Guntur Garut, Jawa Barat, mulai terlihat sejak Sabtu (5/4/2025) pagi. Hingga H plus 3. Petugas mencatat sudah...
Mengembalikan Chat Telegram yang Terhapus, Gunakan Fitur Undo

Mengembalikan Chat Telegram yang Terhapus, Gunakan Fitur Undo

Telegram adalah salah satu aplikasi perpesanan instan yang populer dengan berbagai fitur canggih. Namun, terkadang pengguna mengalami masalah kehilangan chat secara tidak sengaja. Jika...
Warga di Kota Banjar Keluhkan Tanah Bekas Galian Pipa Pertamina, Minta Segera Diperbaiki

Warga di Kota Banjar Keluhkan Tanah Bekas Galian Pipa Pertamina, Minta Segera Diperbaiki

harapanrakyat.com,- Warga di Kota Banjar, Jawa Barat, mengeluhkan bekas galian pemasangan pipa Pertamina di wilayah Sukarame, Kelurahan Mekarsari tepatnya di Jalan Kapten Jamhur sebelum...
Zaskia Gotik Melahirkan Anak Ketiga Melalui Persalinan Normal

Zaskia Gotik Melahirkan Anak Ketiga Melalui Persalinan Normal

Kabar bahagia datang dari salah satu keluarga selebriti tanah air, Zaskia Gotik melahirkan anak ketiga. Artis Indonesia yang mengawali karirnya sebagai penyanyi dangdut ini,...