harapanrakyat.com,- Dishub Kabupaten Ciamis melalui UPTD Pengelolaan Parkir mencatat jumlah kendaraan yang sudah membayar parkir berlangganan motor sebanyak 2.899 unit, roda empat 1.004 unit dan roda enam 2 unit.
Kadishub Ciamis Dadang Mulyatna menjelaskan, program parkir berlangganan tersebut terus pihaknya sosialisasikan kepada seluruh masyarakat, seperti melalui pemasangan plang di Pasar Manis Ciamis.
“Sesuai Perda Kabupaten Ciamis nomor 7 tahun 2020 tentang pelayanan Parkir dengan ketentuan, motor Rp 20.000, roda empat Rp 40.000 dan roda enam Rp 60.000. Bayar sekali gratis untuk satu tahun. Ini berlaku bagi siapa saja yang parkir tepi jalan bisa gratis apabila sudah bayar parkir berlangganan,” ungkapnya, Jumat (18/8/23).
Untuk terus memantapkan parkir berlangganan ke daerah, maka pihaknya bekerjasama dengan pihak pemerintah kecamatan dan desa dengan membuka loket-loket pembayaran.
“Dengan penyebaran loket pembayaran ke wilayah kecamatan dan desa, tentunya memudahkan warga apabila ingin membayarnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Parkir Ciamis Dedi Iswandi menambahkan, pihaknya sudah memasang beberapa papan informasi. Hal itu sebagai sosialisasi kepada warga yang belum atau ingin berlangganan.
“Jumlah tersebut merupakan hasil dari pendataan setelah sudah adanya pengesahan oleh Pemkab Ciamis mulai Februari hingga Agustus 2023,” ujarnya.
Dedi melanjutkan, untuk rincian perbulan kendaraan yang sudah bayar parkir berlangganan yaitu, bulan Februari 62 motor, 20 roda empat.
Kemudian Maret 212 motor, 65 roda empat, bulan April 157 motor, 46 roda empat. Sedangkan bulan Mei 1137 motor, roda empat 492. Lalu bulan Juni 437 motor, 159 roda empat.
“Nah untuk bulan Juli 596 motor, 118 roda empat dan 2 roda enam. Sementara bulan Agustus 298 motor, 104 roda empat. Untuk itu kami berharap mudah-mudahan banyak warga pemilik kendaraan yang membayar parkir berlangganan,” pungkasnya. (Es/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)