harapanrakyat.com,- Mitos larangan rumah bertingkat di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat saat ini masih dipercaya dan juga dijaga oleh sebagian masyarakat. Akan tetapi, juga ada yang menyakini bahwa hal itu hanya sebuah sugesti pribadi saja.
Mitos larangan rumah bertingkat tersebut umumnya dipercaya dan dijaga oleh masyarakat di Dusun Karangkamulyan. Hanya di sekitar dusun tersebut mitos agar tidak membangun rumah bertingkat itu ada.
Kepala Desa Karangkamulyan Uus Uswandi mengatakan, mitos larangan rumah tingkat dua itu memang sudah ada sejak dulu. Mitos itu dipercaya secara turun temurun oleh masyarakat.
“Iya, jadi konon katanya kalau yang membangun rumah bertingkat itu nanti akan mendapatkan kesialan baik dari kesehatan maupun dari urusan rezeki,” ujarnya, Sabtu (12/8/2023).
Menurutnya, mitos tersebut hanya ada di Dusun Karangkamulyan atau sekitar Situs Ciung Wanara Karangkamulyan saja. Jadi, mitos tersebut itu tergantung dari kepercayaannya masing-masing.
“Jadi itu hanya di sekitar Situs Karangkamulyan batasnya sampai Lawang Saketeng (Dulunya Pintu Kerajaan). Tidak sampai seluruh Desa hanya di sekitar Dusun tersebut saja,” tuturnya
“Jadi di Dusun tersebut hanya beberapa saja yang membangun rumah tingkat dua. Seperti dekat obyek wisata Karangkamulyan itu juga ada rumah yang bertingkat dua,” tambahnya.
Baca Juga: Warga Sukawening Ciamis Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 2023 Meter
Jadi, kata Uus, mitos tersebut Kembali lagi dari kepercayaan dan keyakinan masing-masing masyarakat itu sendiri. Kalau yang percaya dan sudah mendengar cerita-cerita rakyat, tadinya ingin bangun, jadi tidak jadi bangun.
Menurutnya, kalau warga yang sudut pandang dan pemikirannya berbeda dengan warga lain, biasanya warga tersebut berani membangun.
“Tapi kebanyaknya warga di Dusun Karangkamulyan itu rumahnya tidak bertingkat dua. Jadi, mitos tersebut kembali lagi dari keyakinan dan kepercayaan masing-masing warga tersebut,” pungkasnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)