harapanrakyat.com,- Ada sebanyak 146 depot air minum isi ulang (Damiu) dalam pengawasan dan pembinaan Dinas Kesehatan Kota Banjar, Jawa Barat.
Pengawasan dan pembinaan tersebut untuk menjamin kelayakan dan kualitas air konsumsi masyarakat.
Kadinkes Kota Banjar Andi Bastian melalui Fungsional Sanitarian Jujun Junaedi mengatakan, jumlah tersebut tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Banjar.
“Air minum isi ulang ada sebanyak 146 depot semuanya tersebar di 4 kecamatan. Itu masuk ke dalam kategori pengawasan dan pembinaan oleh Puskesmas tembusan ke kita,” kata Jujun Junaedi, Senin (14/8/2023).
Menurutnya, petugas Puskesmas bersama Dinkes secara melakukan pengawasan dan pembinaan selama tiga bulan sekali terhadap depot air minum isi ulang.
“Untuk pengecekan kita lakukan rutin tanpa mengenal waktu atau musim kemarau saja, tapi kita lakukan tiga bulan sekali untuk pemantauan kualitas air yang dijual khususnya di mikrobiologinya,” terangnya.
Ciri Air Layak Konsumsi
Ia menjelaskan, kadar pH air yang aman konsumsi itu antara 6,5 hingga 8,2 dan Escherichia Coliform pada air harus nol.
“Yang aman itu kalau nggak salah pH nya antara 6,5 hingga 8,2. Sedangkan kalau untuk Escherichia Coliform itu tidak boleh ada, harus nol,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jujun menambahkan, untuk menjamin kelayakan depot air minum isi ulang pihaknya mengeluarkan stiker yang ditempel pada setiap depot yang sudah mereka periksa.
Hal itu untuk memudahkan masyarakat dalam membedakan depot air yang layak atau tidak.
“Untuk memudahkan masyarakat ketika membeli air isi ulang layak atau tidak itu bisa kita lihat dengan mudah. Sebab, kita mengeluarkan stiker yang menyatakan bahwa depot itu dalam pemantauan kita,” tambah Jujun.
Sementara itu, Jujun menerangkan air yang layak konsumsi adalah air yang tidak berbau, berasa, dan tidak berwarna.
“Kalau untuk di depot air isi ulang itu pertama tadi harus ada stiker dari kami. Kemudian tidak berbau, berasa, dan tidak berwarna itu air yang bisa kita konsumsi,” pungkasnya. (Sandi/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)