harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengesahkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 pada Kamis (13/07/2023) lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, penetapan P2APBD merupakan rangkaian akhir dari kegiatan anggaran tahun 2022. Mulai dari KUA-PPAS, RAPBD, APBD, LKPJ, LHP BPK RI, dan diakhiri oleh penetapan Perda P2APBD yang ditetapkan pada paripurna ini.
Menurut Asep, rangkaian tersebut tentu ada sebuah catatan. Seperti LHP BPK RI yang sebelumnya 5 kali berturut-turut Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sementara, pada tahun 2022, kabupaten Pangandaran mendapat raihan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Artinya Pemerintah Daerah dalam menyajikan laporan keuangan daerah masih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan artinya normatif. Namun masih ditemukan banyak catatan temuan LHP BPK RI yang tentu harus dibahas bersama. Bagaimana langkah-langkah strategis selanjutnya? Minimal kita ke depan bisa mempertahankan WDP atau WTP kembali,” kata Asep.
DPRD Pangandaran Dorong Pemda Serius dalam Soal Keuangan
Asep mengatakan, DPRD mendorong Pemda lebih serius dalam soal keuangan yang di dalamnya terdapat Aset Daerah, KIB Pertanahan, dan KIB Peralatan Barang Mesin yang harus dirapikan kembali.
“Sebagai salah satu contoh penilaian BPK RI terkait aset dan kegiatan pembangunan infrastruktur yang disebut Kartu Inventaris Barang (KIB) Pertanahan. Dalam hal ini yaitu menginventarisir lahan-lahan yang akan dibangun jalan,” ujar Asep Noordin
Lebih lanjut Asep Noordin menambahkan, DPRD Kabupaten Pangandaran sudah menyampaikan kepada Pemda agar membuat rencana induk jalan dan rencana induk saluran air. Nantinya pada pembangunan selanjutnya akan mengacu kepada rencana tersebut, sehingga BPK RI mempertanyakan hal itu.
Baca Juga: Gegara Deklarasi Capres, AMS 027 Distrik Pangandaran Tanggapi Pengunduran Diri 3 Pengurusnya
Selanjutnya terkait Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak ketiga, ada kewajiban pemerintah yang harus dilakukan. Salah satunya Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) yang programnya menitikberatkan pada peningkatan jasa pariwisata melalui peningkatan Sumber Daya Manusia.
“BPK RI melihat Pemda belum optimal melaksanakan program tersebut,” katanya.
Asep Noordin menegaskan, Pemda harus segera menyelesaikan dan membuat road map terkait penyehatan APBD.
“Tujuannya agar langkah-langkah dan strategi harus terselesaikan di 2024 mendatang dengan skema di perubahan TA 2023 dan anggaran murni 2024,” pungkasnya.
DPRD Pangandaran Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Ditetapkan Menjadi Perda
Pada prinsipnya, dalam rapat paripurna, keenam fraksi di DPRD Pangandaran menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Pangandaran, M. Taofik, Senin (19/7/2021) lalu.
Ia mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat Pasal 194 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Aturan tersebut, lanjutnya, mengharuskan kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.
“Laporan itu dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata M Taofik.
“Bupati telah menyampaikan berkas dan sudah tuntas dibahas secara bersama. Pelaksanaan APBD 2022 merupakan implementasi dari perencanaan tahunan daerah yang dituangkan dalam RKPD tahun 2021,” jelasnya.
Masih dikatakan M Taofik, secara umum Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 yang disampaikan oleh Bupati Pangandaran kepada DPRD telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik dalam penyusunan maupun dalam penyajian.
“Selain itu, hasil pembahasan DPRD Pangandaran juga menyimpulkan realisasi pendapatan, realisasi belanja dan realisasi pembiayaan pada tahun anggaran 2022, secara umum relatif baik,” ujarnya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)