Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita JabarTerkuak, Motif Preman Garut Todongkan Pistol ke Perempuan dan Ngaku Mantan Pembunuh

Terkuak, Motif Preman Garut Todongkan Pistol ke Perempuan dan Ngaku Mantan Pembunuh

harapanrakyat.com,- Terkuak motif preman kampung yang todongkan pistol dan golok di Garut, Jawa Barat. Ia sengaja mengincar 2 perempuan yang berboncengan tersebut, karena mengetahui perempuan yang ia todong merupakan juru tagih bank emok.

Sebelumnya, video seorang pria berkaca mata hitam yang nekat menodong pistol dan golok mendadak viral di jagat maya belakangan ini. Ternyata sosok pria yang mengaku mantan pembunuh itu, seorang warga Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Setelah melakukan penangkapan dan pemeriksaan secara lengkap, polisi memastikan pelaku yang melakukan pengancaman terhadap 2 orang perempuan di sebuah jalan Desa, tepatnya di Kampung Cikoleang, Desa Dangiang, Kecamatan Banjarwangi, pada Rabu (12/7/2023).

Baca Juga: Kurang Ajar! Preman Garut Todongkan Pistol dan Golok ke Perempuan

Pelaku bernama Dede, ia sebelumnya sempat melakukan perbuatan yang sama. Kini polisi menerapkan kasus serupa begal, bukan aksi premanisme-nya, karena pelaku merampas barang-barang milik korban.

“Yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kerugian Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah),” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut. Jumat (14/7/2023).

Dalam video berdurasi 1 menit 23 detik itu, preman Garut yang todongkan pistol ke perempuan tersebut sempat berbicara terkait uang dan pembayaran. Ternyata kesimpulan uang dan pembayaran itu merupakan motif pelaku mencegat korban, karena mengetahui kedua perempuan yang berboncengan merupakan juru tagih bank emok.

“Terlapor diduga merampas 2 buah kantong milik pelapor dengan cara menodong dengan menggunakan senjata tajam sebilah badik dan senjata api jenis pistol. Terdapat 2 tas milik korban yang berisi berkas data konsumen PT. MBK VENTURA (bank emok – red) dan uang sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah),” tambahnya.

Pelaku dijerat pasal berlapis, dengan ancaman terberat yaitu Undang-Undang darurat terkait kepemilikan senjata ilegal, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Nadin Amizah Tuai Hujatan Pasca Akui Menyesal Ikut Ajang Pencarian Bakat

Nadin Amizah Tuai Hujatan Pasca Akui Menyesal Ikut Ajang Pencarian Bakat

Nadin Amizah tuai hujatan pedas dari warganet. Ini merupakan buntut panjang pasca pengakuan Nadin yang menegaskan jika ia menyesal pernah ikut ajang pencarian bakat...
Penampakan Kepadatan Arus Balik Lebaran di Jalur Selatan Garut Hari Ini

Penampakan Kepadatan Arus Balik Lebaran di Jalur Selatan Garut Hari Ini

harapanrakyat.com,- Kepadatan arus balik lebaran di jalur selatan Garut, Jawa Barat, kembali terlihat pada Jumat (4/4/2025) pagi ini. Arus balik kendaraan dari arah Tasikmalaya,...
Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia Diusia 68 Tahun

Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia Diusia 68 Tahun

Dunia hiburan tanah air kembali berduka, aktor senior Ray Sahetapy meninggal dunia pada usia 68 tahun. Artis Indonesia legendaris ini, menghembuskan nafas terakhirnya pada...
Pria Disabilitas Asal Grobogan

Pria Disabilitas Asal Grobogan Jadi Korban Curas di Sumedang, Polisi Buru Pelaku

harapanrakyat.com,- Seorang pria disabilitas asal Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Sumedang-Subang. Tepatnya di Dusun Sela Awi, Desa...
Contraflow dan One Way

Jadwal Contraflow dan One Way Arus Balik Lebaran 2025

harapanrakyat.com,- Korlantas Polri menerapkan sistem contraflow dan one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan tujuan Jakarta pada arus balik Lebaran 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit...
Layanan libur lebaran

Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan saat Libur Lebaran, Catat Waktunya!

harapanrakyat.com,- Permudah masyarakat urus dokumen, Disdukcapil Ciamis menggelar pelayanan khusus di luar jam kerja. Acara ini berlangsung Kamis (3/4/2025) malam. Pelayanan di luar jam kerja...