Rabu, Mei 14, 2025
BerandaBerita BanjarTerima 5 Tersangka Kasus Penganiayaan, Kejari Kota Banjar: Nanti Kita Bawa ke...

Terima 5 Tersangka Kasus Penganiayaan, Kejari Kota Banjar: Nanti Kita Bawa ke Lapas Khusus Anak

harapanrakyat.com,- Kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu (18/6/2023) lalu kini memasuki tahap II, yakni pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik Polres Kota Banjar, Jawa Barat, ke Kejaksaan.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Banjar Trio Andi Wijaya, melalui Jaksa Penuntut Umum Pragesta Sudarso mengatakan, dalam pelimpahan itu ada lima orang pelaku beserta barang bukti.

Barang bukti itu antara lain 1 buah stick baseball,1 buah besi berukuran 26 cm, 1 buah barnekel, 1 buah besi pipa berukuran 53 cm, dan 3 unit sepeda motor Honda Sonic.

“Hari ini telah dilaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka beserta barang bukti perkara penganiayaan. Ada lima orang anak sebagai tersangkanya,” kata Pragesta Sudarso, Senin (3/7/2023).

Baca Juga: Dipukul Tongkat Baseball, Kepala Korban Penganiayaan di Kota Banjar Retak

Menurutnya, saat ini kelima tersangka masih dalam penahanan hingga waktu lima hari ke depan. Rencananya kelima tersangka akan dititipkan di Rutan Polres Kota Banjar, sebelum dibawa ke Lapas khusus anak.

“Saat ini kita masih melakukan penahanan hingga 5 hari ke depan sampai tanggal 7 Juli. Sekarang kita titipkan dulu dan nanti kita bawa ke Lapas khusus anak di Bandung,” terangnya.

Pasal yang Dikenakan pada 5 Tersangka Kasus Penganiayaan di Kota Banjar

Ia menjelaskan, dari lima orang tersebut, dua di antaranya membawa senjata sehingga dikenakan dua pasal, yakni pasal undang-undang darurat dan perlindungan anak.

“Ada yang kita kenakan pasal undang-undang darurat beserta pasal 80 undang-undang perlindungan anak. Serta pasal 351 ayat 1 junto 55 KUHP,” jelasnya.

Lanjut Pragesta, dalam undang-undang darurat tersebut terdapat ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sedangkan pasal 351 ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan.

“Terus untuk pasal 80 itu ancamannya 3 tahun 6 bulan. Tapi kan karena ini anak sifatnya jadi berlaku setengahnya orang dewasa. Sehingga untuk putusannya berapa lama kita lihat nanti fakta persidangan lah yang menentukan,” ungkapnya.

Baca Juga: Terekam CCTV, Penganiayaan di Jalan Dipatiukur Kota Banjar Ternyata Gegara Sepele

Sementara itu, karena tersangka dalam kasus ini melibatkan anak di bawah umur sehingga proses persidangan akan lebih cepat jika dibandingkan dengan orang dewasa.

“Persidangan anak ini kan cepat ya, mungkin satu atau dua minggu ini sudah harus putus setelah dilimpahkan ya. Kemungkinan kita akan melakukan pelimpahan ke Pengadilan hari Senin, karena penahanannya terbatas,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Granat dan Peluru Aktif

Warga Panik Temukan Granat dan Peluru Aktif di Sumedang, Ini yang Dilakukan Petugas

harapanrakyat.com,- Warga Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendadak tegang setelah seorang warga menemukan granat dan peluru aktif sebanyak 24 butir di...
Pemain Naturalisasi Baru

4 Pemain Naturalisasi Baru Ini Siap Jadi Kunci Masa Depan Timnas Indonesia

PSSI setidaknya sudah melakukan proses naturalisasi kepada pemain keturunan sebanyak 19 kali untuk memperkuat Timnas Indonesia. Saat ini ada 4 pemain naturalisasi baru yang...
Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak Harus Jadi Perhatian Serius Pemkot Banjar

harapanrakyat.com,- Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PC PMII Kota Banjar, Jawa Barat, merespon terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melayat ke keluarga korban ledakan amunisi berujung maut di Garut

Ledakan Amunisi Berujung Maut di Garut, Ini Pesan Dedi Mulyadi

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berharap kejadian ledakan amunisi kadaluarsa berujung maut seperti yang terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut tidak...
Polres Pangandaran Panen Jagung

Polres Pangandaran Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Pangandaran menggelar kegiatan panen jagung di lahan pertanian yang terletak di Blok Bukit...
Hewan Kurban di Ciamis

Jelang Idul Adha 2025, Disnakkan Ciamis Pastikan Stok Hewan Kurban Aman

harapanrakyat.com,- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memastikan ketersediaan hewan kurban seperti sapi, kambing, domba, dan kerbau mencukupi untuk kebutuhan Hari...