harapanrakyat.com,- Sebanyak 10.532 botol minuman keras (miras) berbagai ukuran dan merek dimusnahkan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, di halaman Kantor Pemkot Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (18/7/2023).
Ribuan botol minuman haram tersebut dihancurkan dengan menggunakan alat berat. Prosesnya disaksikan langsung oleh Pj Walikota, TNI, Polri dan Perwakilan Ormas Islam.
Ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia Petugas Gabungan dari Polri, TNI, Pol PP dan dibantu Ormas Islam, selama beberapa bulan ke belakang.
Cheka Virgowasnyah Pj Walikota Tasikmalaya mengatakan, untuk menjaga masyarakat Kota Tasikmalaya terbebas dari Miras, masing-masing harus punya peran.
“Baik itu di RT, RW, keluarga menjadi bapak, menjadi ibu mari kita saling meningatkan. Kita punya cita-cita, punya harapan kota Tasikmalaya sebagai mana Kota Santri, ada 41 ribu santri di Kota Tasikmalaya. Kita bisa sama-sama membersihkan Kota Tasikmalaya ini dari miras,” ungkapnya, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Modus Baru Jual Beli Miras di Tasikmalaya, Kuburan Jadi Lokasi Transaksi
Menurut Cheka, miras berbahaya bagi kesehatan dan juga Sosial. Miras tidak merugikan diri sendiri, tapi juga merugikan masyarakat.
“Oleh karena itu mari sama-sama kita bergerak, bergeraknya bagaimana, yaitu dengan peran masing-masing,” ungkapnya.
Cheka juga meminta masyarakat waspada,karena miras saat ini banyak bentuknya.
“Banyak sekali miras yang dimusnahkan, tadi ada berbentuk mineral seperti air putih, oleh karena itu kita harus tetap wasapada. Sekarang banyak macamnya, banyak modelnya, jadi harus saling mengingatkan, kalau memang terindikasi segera laporkana, sehingga aparat cepat bertindak,” pungkasnya. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)