harapanrakyat.com,- PDAM Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, resmi melakukan penyesuaian tarif baru pembayaran air bersih untuk semua jenis pelanggan. Kenaikan tarif baru tersebut mencapai 52 persen dari tarif sebelumnya.
Penyesuaian tarif baru tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Banjar nomor 690/219 tanggal 10 Juli 2023. Dewan Pengawas PDAM telah melakukan pengkajian penyesuaian tarif tersebut.
Direktur Perumdam Tirta Anom Kota Banjar E Fitrah Nur Kamilah mengatakan, tarif baru untuk jenis pelanggan rumah tangga 2 dari Rp 4.000 menjadi Rp 6.800 per meter kubik. Hal itu berdasarkan keputusan Wali Kota Banjar.
Menurut hasil kalkulasi, selisih antara tarif lama dengan baru mencapai Rp 2.800 per meter kubik atau Rp 2,8 per liter. Persentasi kenaikan dari tarif sebelumnya rata-rata sekitar 52 persen.
Menurut Fitrah, penyesuaian tarif baru PDAM Tirta Anom itu masih di bawah tarif batas bawah. Sebagaimana Keputusan Gubernur tahun 2021 tentang batas tarif atas dan tarif bawah. Menurut keputusan Gubernur, tarif bawah maksimal Rp 7.300 per meter kubik.
“Penyesuaian tarif baru untuk semua jenis pelanggan. Itu juga kita masih di bawah batas tarif bawah yang diatur dalam Keputusan Gubernur. Seharusnya kenaikan diangka 80 persen,” kata Fitrah Nur Kamilah, Kamis (13/7/2023).
Penyesuaian tarif baru PDAM Tirta Anom tersebut merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Barat tahun 2021 dan peraturan perundangan-undangan yang lain.
Kemudian, merujuk laporan hasil evaluasi BPKP Provinsi Jawa Barat tahun 2021, menyarankan agar Perumdam Tirta Anom membuat kajian dan mengusulkan penyesuaian tarif baru.
Baca Juga: Jelang Ajaran Baru, Warga di Kota Banjar Mulai Ramai Berburu Seragam Sekolah
Terlebih, sejak tahun 2016 sampai sekarang ini belum pernah ada penyesuaian tarif. Sementara untuk biaya lain seperti listrik dan BBM juga trus naik. Sehingga harus ada penyesuaian tarif baru agar biaya operasionalnya juga berimbang.
“Sudah tujuh tahun nggak naik jadi perlu ada penyesuaian agar biaya operasionalnya juga berimbang,” terang Fitrah Nur Kamilah.
PDAM Tirta Anom Sosialisasikan Tarif Baru
Seiring adanya penyesuaian tarif baru tersebut, untuk optimalisasi pelayanan pihaknya ke depan akan meningkatkan mutu kualitas air bersih. Cakupan pelayanan dan melakukan rehabilitasi jaringan pipa yang sudah tua serta meningkatkan pelayanan lainnya.
Meski tarif baru telah ditetapkan, namun untuk penyesuaian tarif baru tersebut saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Tarif baru akan diberlakukan kepada pelanggan pada bulan Agustus mendatang.
“Pelaksanaan penyesuaian tarif baru ini mulai berlaku nanti di bulan Agustus. Pembayarannya untuk bulan September. Sekarang akan kita sosialisasikan terlebih dahulu,” katanya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)