harapanrakyat.com,- Akademisi dan Pengamatan Kebijakan Publik Kota Banjar, Jawa Barat, Sidik Firmadi, menanggapi rencana Pemkot Banjar yang akan menaikkan tarif parkir.
Sidik menyebut, bahwa penerapan sistem parkir berlangganan lebih efektif. Sebab menurutnya, hal itu bisa menekan kebocoran retribusi sektor parkir.
Meskipun ia juga mengapresiasi rencana pemerintah menaikkan tarif retribusi parkir, untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah.
Ia menjelaskan, beberapa hal yang dapat mendukung rencana sistem parkir berlangganan tersebut, pertama adanya kasus kebocoran uang parkir yang beberapa waktu lalu sempat terungkap.
“Sehingga, dengan adanya sistem tarif parkir berlangganan di Kota Banjar, maka hal tersebut (kebocoran) dapat diminimalisir,” kata Sidik, Rabu (5/7/23).
Baca Juga: Tarif Retribusi Parkir dan PKL di Kota Banjar Bakal Naik
Lanjutnya, terkait rencana menaikan tarif retribusi parkir melihat fakta di lapangan, upaya tersebut sah-saja dilakukan untuk memaksimalkan potensi PAD.
Terlebih menurutnya, Kota Banjar merupakan daerah yang minim potensi sumber daya alam.
Namun, sebelum penyesuaian tarif baru dan sistem parkir berlangganan diterapkan, terdapat tiga hal yang harus dilakukan oleh pemerintah dan DPRD Kota Banjar. Di antaranya segera menyiapkan perda tentang retribusi parkir.
Kemudian pada saat pembahasan raperda tersebut, mengundang stakeholder terkait dan perwakilan masyarakat untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.
Berikutnya, pemerintah harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas ketika raperda tersebut telah ditetapkan. Sehingga masyarakat bisa memahami adanya perubahan penyesuaian tarif baru sistem berlangganan.
“Pemerintah juga harus menyiapkan sistem pembayaran parkir berlangganan tersebut. Apakah pembayaran akan dilakukan dengan sistem transfer ke rekening yang telah disediakan, atau sistem lainnya,” ujarnya.
Kenaikan Tarif Parkir di Kota Banjar Tidak Efektif
Terpisah, aktivitas dan pengamat kebijakan publik Kota Banjar, Awal Muzaki, menilai upaya mendongkrak PAD melalui penyesuaian tarif baru retribusi parkir dan PKL sebagai cara yang tidak efektif. Selain itu juga memberatkan masyarakat.
Ia khawatir ketika nantinya penyesuaian tarif baru berlaku, justru akan membebani masyarakat.
“Hal itu karena yang berjalan sekarang ini saja untuk pembayaran retribusi di lapangan, kadang ada yang melebihi tarif retribusi. Apalagi ketika ada kenaikan,” ujarnya.
Pemerintah, kata Awal, seharusnya melakukan uji petik untuk mengukur potensi pendapatan.
Baca Juga: Retribusi Parkir Kota Banjar Terganjal Regulasi, Ini Penjelasan DPRD
Kemudian, memperketat pengawasan dan penegakan perda retribusi, yang selama ini sudah bulan berjalan. Serta menyiapkan sistem yang efektif untuk meminimalisir terjadinya kebocoran.
“Upaya mendongkrak PAD Kota Banjar melalui menaikkan tarif parkir itu, cara yang tidak efektif. Lantaran ini akan berhubungan dengan ekonomi masyarakat,” kata Awal.
“Coba saja pemerintah lakukan uji petik terhadap kondisi riil, untuk mengukur potensi pendapatan yang sebenarnya. Jadi, sistem pengawasannya yang harus diperhatikan,” ujarnya menambahkan. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)