harapanrakyat.com,- Tahun 2023, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tidak mendapatkan kuota untuk memberangkatkan calon transmigran ke luar pulau Jawa.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Ciamis H Okta Jabal Nugraha ST MT, melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dra Hj Nonok Nurlina, menuturkan sudah 4 tahun Ciamis tak memberangkatkan calon transmigran.
“Terakhir Ciamis memberangkatkan calon transmigran tahun 2018. Saat itu sebanyak 5 KK ditempatkan di Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara,” ungkap Nonok Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Banyak yang Lulus Sekolah, Bulan Mei-Juni Pemohon AK1 di Disnaker Ciamis Membludak
Pihaknya tidak mengetahui persis, alasan kenapa Ciamis belum mendapat kuota dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Sejak tahun 2019 dan 2020 Kabupaten Ciamis tidak mendapat kuota.
“Untuk tahun 2021 kemarin sebenarnya Ciamis dapat kuota, namun tidak diambil, karena animo masyarakatnya kurang, di samping itu juga masih terjadi wabah Covid-19,” terang Okta.
Kemudian untuk tahun 2022, lanjut Okta, Ciamis juga tidak mendapat kuota pemberangkatan calon transmigran.
“Yang daftar tahun 2022 sebenarnya ada, cuman belum ada kouta saja. Sementara ini, kita input dulu, nanti kalau ada programnya kita beri tahu,” jelasnya.
Adapun, calon transmigran yang mendaftar di tahun 2022 berasal dari daerah Pamarican, Lakbok, Panawangan, Cijeungjing dan Cidolog.
“Untuk tahun 2023 masih menunggu, jadi Ciamis belum bisa memberangkatkan lagi calon transmigran,” pungkas Okta. (R8/HR Online/Editor Jujang)