Rhoma Irama terkenal dengan julukan Raja Dangdut, ia adalah penyanyi dangdut dari Tasikmalaya, Jawa Barat yang kritis dan hampir dibunuh orde baru.
Rhoma Irama yang berasal dari Tasikmalaya ini pernah mengkritik berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh orde baru melalui lagu-lagu yang ia ciptakan.
Tak hanya itu, lagu-lagunya yang beraliran dangdut ini berisi kritikan terhadap pemerintahan orde baru yang dianggapnya menyimpang.
Selain itu, Rhoma Irama yang pernah menjadi juru kampanye PPP juga membuat perolehan suara PPP terdongkrak naik.
Beberapa hal inilah yang membuat Rhoma Irama mendapatkan serangkaian intimidasi hingga upaya pembunuhan.
Baca Juga: Suparna Sastradiredja, Tokoh PKI Asal Garut yang Hidup dalam Pengasingan di Belanda
Profil Rhoma Irama si Raja Dangdut dari Tasikmalaya
Rhoma Irama atau yang bernama lengkap Raden Haji Oma Irama merupakan seorang penyanyi, penulis lagu dan aktor keturunan Sunda.
Hanta Yuda dkk, dalam “Jejak Para Pemimpin” (2014), Rhoma Irama lahir tepat pada 11 Desember 1946 di Tasikmalaya, Jawa Barat. Ayahnya bernama Raden Burdah Anggawiyah dan ibunya bernama Titi Djuariyah.
Rhoma Irama sendiri diketahui memiliki 14 saudara yang terdiri dari 8 laki-laki dan 6 orang perempuan.
Karir musiknya sendiri ia mulai ketika menginjak usia 11 tahun dengan membentuk band Tornado bersama kakaknya yang bernama Benny Muharam. Band Tornado ini kemudian berganti menjadi Gayhand pada tahun 1963.
Ayah si raja dangdut ini sendiri merupakan seorang komandan gerilyawan Garuda Putih di Tasikmalaya selama masa-masa penjajahan.
Selain itu, Rhoma Irama juga pernah diketahui bergabung bersama band pop Orkes Melayu Purnama. Bersama Orkes Melayu Purnama inilah Rhoma Irama mulai naik daun. Apalagi ketika ia merilis lagunya yang berjudul, “Ke Binaria”.
Tepat pada 11 Desember 1970, Rhoma Irama membentuk grup band baru yang bernama Soneta dan keluar dari Orkes Melayu Purnama yang sudah membesarkan namanya.
Tak bisa dipungkiri bahwa perpisahannya dengan Orkes Melayu Purnama adalah hal yang berat bagi Rhoma Irama.
Baca Juga: Sejarah Gedung Bank Indonesia Cirebon, Dirancang Biro Arsitek Terkenal Zaman Belanda
Raja Dangdut dari Tasikmalaya yang Kritis
Karirnya bersama Soneta ini mengantarkan Rhoma Irama meraih berbagai penghargaan. Bahkan ia pernah tercatat memperoleh 11 Golden Record.
Tak hanya itu penggemar penggemar Rhoma Irama bahkan bisa mencapai 15 juta orang dari pendudukan Indonesia waktu itu.
Tercatat, tak hanya melakukan pertunjukan di Indonesia, Rhoma Irama pun pernah melakukan pertunjukkan di Malaysia, Singapura, hingga Brunei Darusalam.
Selama masa ketenaran inilah ia mulai dijuluki sebagai “Raja Dangdut” bersama dengan grup Soneta-nya. Namun, meskipun berkarir sebagai seorang pemusik, nyatanya Rhoma Irama juga sering terlibat dalam urusan-urusan politik.
Rhoma Irama pernah melakukan kampanye mempromosikan PPP pada masa awal-awal Orde Baru. Selain itu, ia juga pernah menolak bergabung bersama Golkar.
Tak hanya itu si Raja Dangdut dari Tasikmalaya ini juga pernah memberikan kritikan terhadap pemerintah melalui lagunya yang berjudul “Judi” dan “Dermawan”.
Lagu-lagu ini ia ciptakan karena pemerintah pernah melegalkan judi melalui program Tanda Sumbangan Sosial Berhadiah (TSSB), Kupon Sumbangan Olahraga Berhadiah (KSOB), yang kemudian berubah menjadi Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB).
Rhoma Irama menganggap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu lebih mirip dengan judi gaya baru. Syahrul Alimi dan Muhidin M. Dahlan dalam, “100 Konser Musik Indonesia” (2020) menyebut, Rhoma Irama menilai bahwa kebijakan itu merusak mental masyarakat.
Ketika masyarakat rusak akan sulit untuk diperbaiki. Baginya kerugian dari kebijakan itu lebih besar ketimbang keuntungannya.
Tindakan Rhoma Irama ini pun sempat mendapatkan teguran dari Ali Sadikin yang pernah menjadikan judi sebagai salah satu sumber pemasukan bagi DKI Jakarta.
Menciptakan Lagu Bernada Kritik
Lagu-lagu yang Rhoma Irama ciptakan memang seringkali bernada kritik terhadap fenomena sosial yang terjadi. Salah satu contoh lainnya adalah ketika ia menciptakan lagu “Hak Asasi Manusia” yang merupakan representasi dari pemerintahan orde baru yang seringkali melakukan pelanggaran HAM.
Lagu-lagu Rhoma Irama juga sarat akan gaya hidup dan gambaran kelas bawah, seperti lagu Begadang, Gelandangan, Lapar, Terpaksa, dan Buta.
Inilah yang membuat si Raja Dangdut dari Tasikmalaya ini mudah sekali diterima oleh orang-orang terutama kalangan bawah. Syair-syairnya yang lainnya ada juga yang bertemakan politik seperti lagu Stop dan Reformasi.
Melalui lagu-lagu inilah Rhoma Irama memberikan kritikan tidak hanya kepada pemrintah, melainkan kepada aparat yang seringkali berintah represif. Bagi Rhoma Irama musik dangdut adalah media perlawanan.
Baca Juga: Profil KH Noer Alie, Ulama yang Dijuluki Singa Karawang-Bekasi
Hampir Dibunuh Orde Baru
Sikap Rhoma Irama yang anti terhadap pemerintah orde baru bukanlah tanpa risiko. Seperti pada tahun 1977 Rhoma Irama pernah dicekal karena mengeluarkan lagu “Rupiah”.
Rhoma Irama pun pernah sempat dilarang izin tampil di TVRI yang merupakan satu-satunya saluran televise di Indonesia waktu itu.
Tak hanya itu, Rhoma Irama juga seringkali mendapatkan kesulitan ketika akan melakukan pementasan.
Bahkan tercatat daam kurun waktu 1970-an hingga 1980-an Rhoma Irama sempat mendapatkan upaya pembunuhan.
Ia pernah diancam dengan belati, dengan golok di Palembang, dengan pistol di Jember dan menggunakan granat di Jawa Timur.
Pada tahun-tahun tersebut memang pemerintah orde baru sedang bersikap represif terhadap lawan-lawan politiknya.
Rhoma Irama si Raja Dangdut dari Tasikmalaya ini tentu saja tak gentar dengan berbagai ancaman yang ada. Bahkan di tengah sikap represif dan ancaman pembunuhan, ia malah dengan gagah berani menyuarakan kebebasan berbicara dan beragama.
Rhoma Irama memang ikon dangdut yang fenomenal, oleh karena itu sikap dan gerak geriknya amat diperhatikan oleh orde baru.
Meskipun, terkenal sebagai salah satu orang yang anti orde baru, namun pada nyatanya Rhoma Irama pernah menjadi salah satu caleg Golkar.
Lukman Hakiem dalam, “Dari Panggung Sejarah Bangsa: Belajar dari Tokoh dan Peristiwa”(2020), Pada 1 Oktober 1997, Rhoma Irama dilantik menjadi anggota DPR-RI mewakili Golkar yang saat itu meraih 325 kursi dari 500 kursi DPR-RI.
Namun, ketika Orde Baru runtuh pada tahun 1998, agaknya Rhoma Irama sempat mengalami perang batin dan memutuskan mundur pada tahun 1998 selepas pengumuman kemunduran Presiden Soeharto.
Pasca dari peristiwa tersebut diketahui bahwa Rhoma Irama sempat vakum dari perpolitikan dan fokus ke dunia bermusiknya.
Terlepas dari berbagai hal yang terjadi Rhoma Irama si Raja Dangdut dari Tasikmalaya ini sudah memberikan warna tersendiri bagi dangdut di Indonesia, terutama menjadikan dangdut sebagai media perlawanan. (Azi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)