Rafael tolak bayar restitusi atas kasus penganiayaan yang menimpa David Ozora. Ayah dari terdakwa Mario Dandy ini enggan membayar restitusi senilai Rp 120 miliar kepada keluarga David.
Kemudian pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini, berbicara mengenai tanggapan keluarga David terkait penolakan Rafael Alun untuk membayar restitusi tersebut.
Mengutip dari berbagai sumber pada Kamis (27/7/23), Mellisa mengungkapkan bahwa pada persidangan sebelumnya, Kuasa Hukum Mario Dandy selalu menyatakan pihaknya ingin memberikan bantuan pengobatan untuk David Ozora.
Namun, keluarga David Ozora menolak tawaran bantuan tersebut. Akhirnya, hakim meminta agar orang tua Mario Dandy hadir dalam persidangan untuk membahas lebih lanjut tentang tawaran bantuan tersebut.
Meskipun demikian, pada persidangan selanjutnya orang tua Mario Dandy tidak hadir. Mereka justru menuliskan surat yang menyatakan penolakan untuk membayar restitusi David Ozora.
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo menyebut bahwa Mario Dandy yang harus bertanggung jawab untuk membayar restitusi karena sudah dewasa.
Keluarga David Soroti Rafael Tolak Bayar Restitusi
Atas fenomena tersebut, keluarga David Ozora menilai bahwa keluarga Mario Dandy sejak awal tidak berniat membantu. Tawaran bantuan mereka hanya bertujuan mencari kesepakatan agar kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menegaskan, penolakan Rafael Alun untuk membayar restitusi adalah haknya. Namun, keputusan akhir tetap ada dalam wewenang hakim.
Hakim juga bisa saja memberikan hukuman tambahan lewat hukuman subsider jika restitusi tidak dipenuhi.
Alasan Rafael Menolak Bayar Restitusi
Selanjutnya, Rafael Alun menyatakan alasan penolakannya yaitu kondisi keuangan keluarganya yang tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan finansial kepada keluarga David.
Rafael juga menyebutkan alasan meolak bayar restitusi karena aset-asetnya telah diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
Mellisa Anggraini, kuasa hukum David Ozora, menanggapi bahwa sejak awal keluarga Mario Dandy tidak memiliki niat untuk membantu secara moral terkait kondisi korban.
Mereka ingin mencapai kesepakatan damai dan menghindari proses hukum. Mellisa juga menilai bahwa Rafael Alun mencoba menghindari tanggung jawab dengan melempar masalah pada anaknya, Mario Dandy.
Mario Dandy sendiri telah menganiaya David Ozora dan mantan pacarnya AG telah mendapat vonis bersalah dalam kasus ini.
Kasus Rafael tolak bayar restitusi ini juga berujung pada penangkapan dan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. (Dinar/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)